SAAT ini hingga hari-hari ke depan dan hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, bangsa Indonesia tengah menikmati musim panas dingin yang disuguhkan. Perang saling menyudutkan, saling memojokan, saling mempersalahkan, masing-masing merasa benar, diantara janji-janji, yaitu pada musim janji.
Perhelatan akbar Pemilu 2019, boleh jadi merupakan sebagai saat-sat musim janji. Kenapa ? Karena dalam menjelang pelaksanaan momentum penting pesta demokrasi, tentu saja seperti para calon pemimpin, dan wakil rakyat, mereka berkampanye yang dibalut dengan janji-janji manis, menggiurkan. Ambuing....!
Janji-janji yang disampaikan oleh para calon pemimpin dan wakil rakyat, tentu saja tujuan utamanya agar warga masyarakat saat ada di dalam bilik suara mejatuhkan pilihan terhadapnya. Maka keinginan untuk jadi pemimpin dan wakil rakyat tercapai.
Janji-janji yang disampaikan para calon pemimpin dan wakil rakyat secara global, jika terpilih nanti akan ini akan itu, yang bermuara terhadap kesejahteraan rakyat. Tentu saja tidak ada calon pemimpin dan wakil rakyat, ketika berkampanye berjanji akan menindas rakyat, akan mendholimi rakyat, akan korupsi, dan lainnya. Jika ada yang berjanji seperti itu, bisa jadi itu, adalah orang gila.
Janji-janji yang disampaikan, semuanya janji yang baik-baik, menggiurkan, sehingga warga masyarakat tertarik, kepincut janji-janjinya. Tidaklah heran di dalam bilik suara, ketika akan menyampaikan hak pilihnya tentu mereka memilih atau mencoblos gambar calon pemimpin atau wakil rakyat pilihannya, karena atas janji-janjinya yang menggiurkan.
Bagaimana setelah mereka terpilih ? Inilah persoalannya, tidak sedikit jika mereka sudah terpilh lupa terhadap janji-janjinya. Bahkan ketika janjinya itu, ditagih, dia pun berkelit dan menjawab dengan cukup enteng, "Ah, itu 'kan janji politik !"
Hmmm... dengan menyatakan, bahwa janjinya itu, janji politik, artinya janji politik itu, janji palsu alias bohong alias bisa tidak ditepati. Padahal yang namanya janji adalah hutang yang harus dibayar. Apalagi yang namanya janji politik, merupakan janji terhadap rakyat banyak (publik) yang harus dipenuhi.
Melanggar janji adalah haram sebagaimana firman Alloh, SWT dalam Al-Qur'an,"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu sudah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)." (QS: An-Nahl: 91),
Tepatilah janji-janjimu. Alloh SWT, tidak tidur !
000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H