Setelah pada tahun 2017 menerbitkan buku tentang "Peumat Jaroe: Proses Mediasi Menuju Harmoni dalam Masyarakat Aceh, Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) kembali menerbitkan buku pada awal tahun 2018. Tidak ada kata lain yang lebih cocok dikatakan kecuali Tim Peneliti di PKPM memiliki sikap yang aktif dan kreatif dalam menghasilkan karya-karya baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah sseorang peneliti PKPM, Mansari, SHI., MH mengatakan bahwa menulis itu untuk keabadian, dengan menulis kita seolah-olah masih hidup meski telah meninggalkan dunia ini, karena karya yang dihasilkan di dunia masih bisa dibaca dan bermanfaat bagi orang lain. Dengan demikian pahala akan terus mengalir kepada penulisnya.Â
Buku yang baru saja diterbitkan berjudul "Perlindungan Anak: Antologi Bahan Ceramah Agama". Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para Da'i, akademisi dari kampus ternama di Aceh, seperti Unyiah, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Malikul Saleh, Universitas Iskandar Muda Banda, praktisi anak, dan unsur dari Pemerintah Aceh yaitu Majelis Adat Aceh.
Buku ini berhasil diterbitkan berkat kerjasama antara PKPM-RJWG yang didukung penuh oleh UNICEF. Kerjasama yang dibangun sejak tahun 2015 itu telah membuahkan hasil yang banyak, salah satunya adalah buku bahan ceramah, adanya pembentukan petugas registrasi Pencatatan Kelahiran Berbasis Gampong, adanya Draft Peraturan Bupati Aceh Besar yang mengatur tentang Perluasan Cakupan Akte Kelahiran di Aceh Besar, adanya Reusam di Gampong yang mengatur tentang Perlindungan, dan berbagai progress lainnya.
Penulisan ini bertujuan supaya tersosialisasikan dengan baik terkait topik-topik perlindungan anak. Materi yang ada dalam buku ini dapat tersampaikan dengan baik kepada semua masyarakat, sehingga masyarakat akan sadar betapa pentingnya menjaga, mendidik dan mengasuh anak dengan baik serta memperlakukan anak yang Berhadapan dengan Hukum sesuai dengan usianya.
Hal yang menarik dalam buku ini adalah mencakup berbagai dimensi topik terkait perlindungan anak, termasuk membahas tentang perlindungan anak dalam budaya Aceh. Hal ini dituliskan untuk memberikan nuansa ke-Acehan kepada masyarakat luas terkait model perlindungan anak dan penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang dilakukan oleh masyarakat Aceh yang menggunakan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.Â
Buku Bahan ceramah yang terkumpulkan ini diharapkan dapat digunakan oleh penceramah, Da'i yang dapat disampaikan pada acara-acara keagamaan, Khutbah jumat, kultum dan majelis ta'lim.
Banda Aceh, 20 Januari 2018
Mansari
Sekretaris Program Perlindungan Anak dan Pencatatan Kelahiran PKPM AcehÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H