Di setiap desa sudah tentu memiliki Kantor Desa nya masing-masing guna untuk memberikan pelayanan publik kepada warganya, yang didalamnya terdapat Kepala Desa ( Pemerintah Desa ) dan juga Perangkat Desa, yakni untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan dan juga kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa ini bertugas umtuk meningkatkan kesejahteraan warga, yakni dapat mengelola administrasi desa, mulai dari kependudukannya, keuangannya, hingga pembangunannya. Kesejahteraan warga di setiap desa nya yang akan menjadikan desa tersebut menjadi desa yang makmur.
Mengapa dapat dikatakan makmur, dan seperti apa kinerja yang dilakukan?
Dikatakan makmur, karena terdapat tata kelola pemerintahan desa yang baik, dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/ kewajaran yang baik, juga berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Lalu peran kepala desa dalam melayani warganya dengan bertanggung jawab serta memberi pelayanan yang prima, maka dengan hal yang seperti itu kehidupan di desa tersebut akan terlihat lebih baik. Pemerintah desa juga dapat memberikan pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Terdapat salah satu desa yang sudah memiliki kriteria pemerintahan desa nya seperti di atas ini. Desa ini termasuk bagian dari wilayah Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Bentuk pemerintahan desa ini sudah dibilang cukup baik oleh sebagian warganya, karena pelayanannya yang cukup baik. Seperti saat ingin pengurusan pemindahan KTP, membuat SKCK. Mereka para perangkat desa ini sangat berantusias untuk melayani warganya, dengan respon yang baik dan semangat untuk membantu warganya, serta jam kerja yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal seperti itu yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga. Proses yang mudah, arahan yang jelas serta waktu untuk menerima hasil yang sudah diuruskan juga akan dapat diketahui. Lalu di hal lain, pemerintah desa ini juga sangat menerima saran dan kritikan dari warganya sehingga komunikasi antara warga dan kepala desa nya berjalan dengan lancar. Desa ini juga terkenal dengan gotong royong dan kebersamaan warga, jadi tidak heran lagi bahwa desa ini sudah terkenal baik-baik saja.
Masih banyaknya warga yang mengalami ketidakpuasan atas pelayanan oleh perangkat desa di desa nya. Seperti dalam hal jam kerja yang tidak sesuai contoh, kantor desa seharusnya tutup pukul 15.00 WIB tetapi ada disebuah desa yang kantor desa nya tutup pukul 14.00 WIB. Atau orang-orang yang bertugas di kantor tersebut sudah pulang atau tidak ada di kantor tersebut, ini hal yang sering terjadi, maka dengan begitu dapat mengakibatkan pengunduran pengajuan untuk menguruskan sesuatu. Lalu contoh lain seperti halnya penyogokan, dan masih banyak yang lain-lainnya.
Kesimpulan untuk topik ini adalah, patut untuk dicontoh pemerintahan desa-desa yang sudah berjalan dengan baik, dan harus adanya evaluasi di setiap sistem pemerintahan desa dan disetiap individu perangkat desa yang belum maksimal dalam bertugas untuk memberi pelayanan yang baik dimata warganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H