Mohon tunggu...
Manik Sukoco
Manik Sukoco Mohon Tunggu... Akademisi -

Proud to be Indonesian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

20 Maret 2017   07:48 Diperbarui: 20 Maret 2017   22:00 15212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembatalan Perpres No.18/2016 seharusnya memberi pelajaran pada pembuat kebijakan agar mempersiapkan perangkat pengendalian potensi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dari pengelolaan sampah di Indonesia agar berwawasan lingkungan, mendorong pemilahan sampah di sumber, minimisasi sampah, daur ulang dan circular economy serta mengadopsi pendekatan zero waste. Harapannya, pemerintah segera menyusun Strategi Nasional Pengelolaan Sampah yang terintegrasi dan menyeluruh.

Namun, bukannya menyusun strategi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan, pembangunan PLTSa Thermal ini tetap saja dilanjutkan. Apakah pembangunan PLTSa Thermal di 7 kota akan sama ironisnya seperti pembangunan Pabrik Semen Rembang? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun