Mohon tunggu...
Manik Masminto Radarani
Manik Masminto Radarani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 PWK '19 Universitas Jember

191910501024

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak dan Kesejahteraan Rakyat

13 April 2020   21:13 Diperbarui: 13 April 2020   21:22 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesejahteraan masyarakat merupakan isu negara yang cukup berat, namun begitu pemerintah tetap mengusahakan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai cara. Akhir-akhir ini pemerintah banyak melakukan pembangunan nasional yang mengharapkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya pembangunan-pembangunan yang ada pastinya diperlukan biaya atau anggaran yang sangat besar, mengingat luasnya negara Indonesia yang teramat luas. Akan tetapi dari manakah negara mendapatkan dana yang sangat besar tersebut? Pajak merupakan sumber utama dari pemasukan negara. Pajak menyumbang sekitar 70% dari seluruh pemasukan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai pribadi maupun badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak medapat imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak banyak digunakan untuk belanja pegawai sampai pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan bangunan lain dibiayai pajak. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak gaji pegawai negeri semua dibiayai pajak. Maka semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin banyak pula failitas yang dapat dibangun.

Pemungutan pajak di Indonesia dilakukan berdasarkan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan diskriminatif terhadap wajib pajak. Dengan pentingnya pajak dan kesesuain pemungutan pajak yang ada di Indonesia makan masyarakat sudah semestinya sadar akan pembayaran pajak. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa pajak yang mereka bayarkan akan masuk ke kas negara dan akan digunakan untuk kepentingan umum demi terselenggaranya kelancaran suatu negara.  

Seperti penjelasan diatas, pajak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak merupakan pendapatan negara yang tentunya akan digunakan untuk kepentingan umum dan negara. Dalam fungsinya sebagai fungsi anggaran, pajak merupakan sumber pendapatan yang digunaakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran negara demi perkembangan negara. Sedangkan fungsinya sebagai redistribusi pendapatan (pemerataan) seperti yang telah diuraikan, pajak digunakan untuk membiayai kepentingan umum dan pembangunan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru yang tentunya akan membantu pendaatan rakyat. Dengan begitu pajak juga berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pembayaran pajak yang rutin dan sesuai maka kita sebagai rakyat juga berkontribusi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Jika ada masyarakat yang tidak membayar pajak maka pendapatan pajak akan berkurang. Jika pendapatan berkurang maka pemerintah akan mengurangi dana belanja yang kemudian akan berdampak pada kestabilan ekonomi dan juga pembagunan infrastruktur tidak dapat terselesaikan. Maka dari itu taatlah dalam membayar pajak karena pajak yang kita bayarkan nantinya akan kembali pada kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun