Mohon tunggu...
Manik Anindhita
Manik Anindhita Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Saya mahasiswa yang saat ini sedang menekuni dunia kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Generasi Z: Tantangan dan Solusi

2 Desember 2024   17:43 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:44 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Generasi Z adalah generasi yang lahir di era teknologi canggih dan memiliki akses informasi yang luar biasa luas. Mereka tumbuh dengan internet, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya yang membuat mereka disebut sebagai generasi digital native. Namun, ironisnya, kesadaran hukum di kalangan generasi ini masih tergolong minim. Banyak di antara mereka yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: mengapa generasi yang begitu akrab dengan teknologi justru memiliki kesadaran hukum yang rendah?

Tantangan Kesadaran Hukum di Kalangan Generasi Z

Salah satu tantangan terbesar adalah cara penyampaian informasi hukum itu sendiri. Bahasa hukum yang kaku, formal, dan sarat istilah teknis sering kali membuat generasi Z enggan untuk memahami. Mereka cenderung merasa bahwa hukum adalah sesuatu yang rumit, membosankan, dan jauh dari realitas kehidupan sehari-hari. Akibatnya, topik hukum sering kali dihindari atau dianggap tidak relevan.

Di sisi lain, generasi Z mendapatkan sebagian besar informasi mereka melalui media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi hukum yang beredar di media sosial akurat atau dapat dipercaya. Banyaknya hoaks dan mis informasi membuat mereka lebih mudah terjebak dalam pemahaman yang salah. Informasi yang sepotong-sepotong tanpa konteks hukum yang utuh juga berkontribusi pada kesalahpahaman ini. Akibatnya, mereka sering kali membuat keputusan atau mengambil tindakan tanpa mengetahui konsekuensi hukumnya.

Kesenjangan dalam Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan di Indonesia juga masih memiliki banyak ruang untuk perbaikan dalam hal pendidikan hukum. Saat ini, pelajaran hukum di sekolah cenderung disampaikan secara teoritis dan formal. Pendekatan ini kurang efektif untuk menjangkau generasi Z yang lebih membutuhkan contoh konkret dan relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Misalnya, isu-isu seperti hak digital, perlindungan data pribadi, pentingnya menaati aturan lalu lintas, atau etika berinteraksi di media sosial akan jauh lebih menarik dan mudah dipahami dibandingkan hanya mempelajari pasal-pasal undang-undang tanpa konteks yang jelas.

Media Sosial sebagai Alat Edukasi Hukum

Dalam konteks ini, media sosial sebenarnya bisa menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi Z. Dengan pendekatan yang kreatif dan menggunakan bahasa yang lebih santai, konten hukum bisa disampaikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah dicerna. Bayangkan jika ada kampanye hukum yang disajikan melalui video TikTok atau Instagram Reels. Konten-konten tersebut bisa dibuat simpel, menarik, tetapi tetap edukatif. Pesan-pesan hukum bisa disampaikan melalui cerita singkat, sketsa lucu, atau infografis yang mudah dipahami.

Strategi ini tidak hanya akan membuat informasi hukum lebih accessible tetapi juga lebih relatable. Misalnya, konten tentang pentingnya menjaga data pribadi bisa dikemas dalam format cerita pendek tentang bahaya kebocoran data. Atau, aturan lalu lintas bisa dijelaskan melalui simulasi virtual yang menunjukkan konsekuensi dari melanggar aturan tersebut. Dengan cara ini, generasi Z akan lebih mudah memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Semua Elemen Masyarakat

Membangun kesadaran hukum di kalangan generasi Z bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Orang tua, komunitas, dan bahkan para influencer di media sosial bisa memainkan peran penting dalam menanamkan kesadaran hukum. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai pihak dapat menciptakan ekosistem edukasi hukum yang lebih inklusif dan efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun