Generasi Z lahir di era teknologi yang canggih mempunyai akses informasi yang luar biasa luas. Mereka tumbuh dengan internet, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya. Tapi, ironisnya, kesadaran hukum di kalangan generasi ini masih sangat minim. Banyak yang belum paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini bisa jadi karena hukum sering dianggap rumit, membosankan, dan jauh dari kehidupan sehari-hari.
Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana informasi hukum disampaikan. Bahasa hukum yang kaku dan formal kerap kali membuat generasi Z malas memahami. Ditambah lagi, sumber informasi hukum yang beredar di media sosial kadang tidak akurat atau malah menyesatkan. Akibatnya, mereka lebih mudah percaya pada hoaks atau info yang dibaca sepotong-sepotong, tanpa memahami konteks hukumnya secara utuh.
Di sisi lain, sistem pendidikan di Indonesia belum banyak memberi perhatian pada pendidikan hukum yang praktis dan relevan. Kebanyakan pelajaran hukum di sekolah hanya disampaikan secara teoritis dan formal. Padahal, generasi Z butuh contoh nyata yang dekat dengan kehidupan mereka. Misalnya, soal hak digital, perlindungan data pribadi, pentingnya menaati aturan berlalu lintas atau aturan main di media sosial. Ini lebih relate dibanding Cuma belajar pasal-pasal undang-undang.
Media sosial bisa menjadi alat ampuh untuk menyebarkan kesadaran hukum. Bayangkan kalau ada kampanye hukum lewat video TikTok atau Instagram Reels. Kontennya simpel, menarik, tapi tetap edukatif. Mereka bisa menyampaikan pesan hukum dengan bahasa yang santai dan gampang dipahami.
Membangun kesadaran hukum di kalangan generasi Z bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan karakter generasi Z, kesadaran hukum bisa ditanamkan sejak dini. Kalau generasi z sadar hukum, generasi ini bukan Cuma melek teknologi, tapi juga bisa jadi agen perubahan positif di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H