Bayangkan kondisi Banten di akhir tahun 1947. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda, yang tidak mau melepaskan kekuasaannya begitu saja, kembali menyerang Nusantara dalam agresi militernya.Â
Saat itu, rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Banten, menghadapi situasi krisis yang memengaruhi hampir semua aspek kehidupan---mulai dari pangan, keuangan, hingga moneter.Â
Namun, dalam situasi yang sulit ini, lahirlah sebuah inovasi yang menjadi bukti perjuangan daerah mempertahankan eksistensi Republik Indonesia: Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB).Â
Di balik sejarah ini, berdiri sosok sentral, KH. Tb. Achmad Chatib, Residen Banten yang memimpin inisiatif bersejarah tersebut. Sosok seorang pemimpin yang tidak hanya dihormati karena kapasitas keagamaannya tetapi juga kepiawaiannya dalam pemerintahan, muncul sebagai tokoh kunci.Â
Sebagai Residen Banten, ia tidak hanya mengorganisasi pertahanan daerah tetapi juga mengambil langkah inovatif untuk mengatasi krisis moneter.
Di bawah kepemimpinan KH. Tb. Achmad Chatib, Banten mencetak uang kertas darurat yang dikenal sebagai ORIDAB. Uang ini dicetak di Jalan Diponegoro 6, Serang, dan resmi beredar mulai 15 Desember 1947.Â
ORIDAB tidak hanya menjadi alat pembayaran sah di Banten, tetapi juga mencerminkan semangat kedaulatan daerah di tengah keterbatasan.
Desain ORIDAB mencerminkan identitas lokal Banten. Gambar Masjid Agung Banten Lama dan Pintu Gerbang Keraton Kaibon menghiasi uang tersebut, bersama dengan simbol-simbol lokal lainnya seperti manggis dan bulir padi.Â
Uang ini memiliki tanda tangan penting, termasuk dari KH. Tb. Achmad Chatib, yang menjadi simbol legitimasi pemerintah daerah.
Peran KH. Tb. Achmad Chatib dalam Krisis Keuangan