Kota Cilegon tak pernah berhenti dari gemerlapnya hiburan malam. Kebutuhan orang akan hiburan malam dengan sajian minuman beralkohol, hingar-bingar musik keras, dan prostitusi adalah bisnis yang sangat menjanjikan.
Hiburan malam Cilegon selalu menuai kontra dari sejumlah elemen masyarakat. Bahkan Pemkot Cilegon menegaskan bahwa sedikitnya 16 tempat hiburan malam Cilegon ditutup pada Januari 2021 lalu.
Lantas, apakah benar-benar tempat hiburan malam itu tutup?
Tutupnya hiburan malam Cilegon menjadi gebrakan yang tidak didukung pada konsistensi akan kebijakan yang telah dikeluarkan.
Realitanya, kebutuhan akan bisnis hiburan malam, minuman alkohol dan prostitusi tidak mudah untuk disetop. Sejumlah tempat hiburan malam masih kucing-kucingan beroperasi dengan tampilan yang berbeda.
Minimnya pengawasan dan tindakan tegas membuat beberapa hiburan malam membandel di jalan protokol, Jalan Lingkar Selatan, kawasan Merak dan Ciwandan. Tempat hiburan malam disulap dengan berkedok cafee, tempat karaoke, hingga tempat olahraga.
Sajian di dalamnya tak lepas dari minuman beralkohol dan prostitusi.
Senin dinihari, pertemuan dengan Kang Edi Jon sebagai aktifis Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) menguak banyak cerita tentang hiburan malam yang membandel dengan tetap beroperasi.
Pemkot Cilegon tidak konsisten menerapkan segel penutupan tempat hiburan malam, buktinya masih banyak hiburan malam menyajikan minuman alkohol dan prostitusi.
"Belum lama ini tempat hiburan malam  di JLS memakan korban nyawa melayang akibat berantem sesama pengunjung. Itu yang terekspose di media, masih banyak korban-korban lainnya yang beritanya gak keluar," kata Kang Edi Jon.