Target PAD dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 733.874.839.674. Adapun realisasi sebesar  Rp. 630.935.874.672 atau mencapai 85,97%, sehingga tidak mencapai target sebesar Rp. 102.938.965.002.
Terdapat penurunan yang cukup signifikan juga pada Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Cilegon pada tahun anggaran 2021 sebelum dilakukan audit oleh BPK RI adalah sebesar Rp 2.201.070.407.729 dengan realisasi sebesar Rp. 1.653.638.211.789 atau persentase pencapaian sebesar 75,13%.
Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan kinerja belanja daerah di tahun sebelumnya yang mencapai 87,45%.
Ditambah lagi soal Belanja Modal direncanakan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 319.993.451.231 dengan realisasi sebesar Rp. 202.115.101.822 atau sebesar 63,16%.
Lalu, jika dikaitkan dengan perekrutan 4.614 honorer menjadi PPPK akan merepotkan penggajian yang dibebankan ke Pemkot Cilegon?
Harusnya dengan potensi Kota Cilegon sebagai kawasan industri, memiliki perairan dengan potensi pelabuhan internasionalnya dan jalur vital lintasan transportasi penyebrangan Jawa - Sumatra, PAD Cilegon bisa mengeruk lebih besar.
Hanya saja kembali untuk bisa meningkatkan PAD tentu dibutuhkan gagasan seorang pemimpin yang cerdas dan mampu mengangkat semua potensi itu dengan inovasi pembangunan berbasis mengeruk PAD.
Jika PAD 2021 yang tak terserap Rp.102.938.965.002 itu bisa terealisasi saja, ini bisa menyokong gaji PPPK dalam setahun.
Hitungannya begini. Jumlah honorer 4.614 dan digaji sekitar Rp3.000.000 tiap bulan. Maka setiap bulan akan menemukan angka Rp13.842.000.000. Dalam setahun atau 12 bulan, Pemkot Cilegon hanya menyediakan Rp 166.104.000.000.
Bagaimana, apakah angka ini bisa menggaji semua honorer yang berubah status menjadi PPPK?
Bahkan jika melihat Silpa 2021, bisa untuk menggaji PPPK sampai 3 tahun ke depan.