Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Silpa 2021 Pemkot Cilegon Bisa Menggaji 3 Tahun Seluruh Honorer Jika Diangkat PPPK

11 Juli 2022   08:58 Diperbarui: 11 Juli 2022   09:02 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ASN Pemkot Cilegon (Dokumentasi Kominfo Pemkot Cilegon)

Pada saatnya nanti, persoalan pekerja honorer di lingkungan Pemkot Cilegon akan menjadi bom waktu. Saat ini memang terlihat baik-baik saja, namun isu penghapusan status pekerja honorer per 28 November 2022 bisa masalah besar.

Bukan maksud mendramatisir, justru Pemkot Cilegon saat ini terkesan melakukan skenario drama dalam menghadapi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang status ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diakui negara.

Intinya, semua tenaga honorer di Pemkot Cilegon akan dihapuskan dan hanya ada perekrutan PPPK saja!

Dramanya lagi, hanya ada 400 formasi PPPK yang diajukan Pemkot Cilegon kepada KemenpanRB di 2022. Padahal saat ini ada 4.614 honorer yang tercatat di BKPP Kota Cilegon (Kabar Banten).

Ini kenapa disebut sebagai bom waktu? Karena jika jumlah perekrutan sangat kecil, akan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran semakin bertambah karena honorer kehilangan pekerjaan.

Nasib para honorer benar-benar berada di ujung tanduk. Sementara Pemkot Cilegon seolah-olah tidak serius memikirkan hal ini?

Ini jelas terlihat dari angka 400 yang diajukan ke KemenpanRB. Padahal Pemkot Cilegon bisa saja merekrut semua pegawai honorer menjadi PPPK.

Penggajian PPPK dibebankan kepada daerah. Menjadi peluang Pemkot Cilegon untuk mensejahterakan pegawaianya. Lalu, apakah Pemkot Cilegon tidak mampu menggaji 4.614 PPPK?

Penulis memiliki analisis tersendiri ketika membaca Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Cilegon 2021 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai angka fantastis sebesar Rp457 miliar.

Kinerja Pemkot Cilegon kedodoran dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak dapat mencapai target.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun