Semestinya jika rencana pembangunan infrastruktur sudah diketok palu di DPRD Banten, maka harus direalisasikan.
Abah KH. Mansyur Muhyidin menceritakan awal gagasan pemisahan Banten dari Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1953. Mahasiswa asal Banten yang kuliah di Bandung sudah mencoba untuk mengusulkan pemisahan Banten dari Jawa Barat.
Tujuan awal pendirian Provinsi Banten untuk kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses administrasi.
Namun kekuatan pada saat itu belum bisa. Hingga kemudian pada saat jaman Presiden BJ. Habibie, semangat pembentukan Provinsi Banten kembali muncul.
Abah KH. Mansyur Muhyidin saat itu ditunjuk sebagai juru bicara penyampaian keinginan adanya pendirian Provinsi Banten dalam acara yang dihadiri presiden di Pandeglang.
Saat itulah dengan lantang disampaikan bahwa warga Banten menghendaki adanya Provinsi Banten dan disetujui oleh presiden untuk segera mengurus kelengkapan berkas persyaratan.
Sebagai syarat pemenuhan pembentukan Provinsi Banten, diantaranya perlu dibentuk Kota Cilegon di tahun 1999 dan Kampus Untirta berstatus negeri.
Sehingga pada 4 Oktober 2000 Presiden BJ. Habibie meresmikan Provinsi Banten  lepas dari Provinsi Jawa Barat.
Sudah 22 tahun Provinsi Banten, Kondisi Banten Utara memprihatinkan. Kawasan pantai sudah dikuasai industri. Perbukitan dieksploitasi hingga rusak dan gersang. Pemenuhan jalan untuk masyarakat saja diabaikan oleh Gubernur Banten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H