Mohon tunggu...
Andi Sadam
Andi Sadam Mohon Tunggu... lainnya -

Andi Sadam, atau lebih akrab disapa Dadank, lahir pada 10 November 1986 di Pangi, Kabupaten Parigi Moutong, Propinsi Sulawesi Tengah. Saya merupakan anak tunggal dari pasangan Abdullah Hadadde (alm) dan Salmiah. Saya mempunyai satu orang anak laki-laki bernama Moh. Zikri, yang lahir pada 21 Maret 2010. Saat ini, saya bertempat tinggal bersama istri di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah ruas jalan di tolitoli tergenang

18 Januari 2014   06:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:43 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tolitoli- Tingginya curah hujan kurun waktu dua pekan terakhir, membuat sejumlah wilayah mengalami banjir. Tidak terkecuali di Kabupaten Tolitoli. Baru-baru ini, lantaran hujan, sejumlah ruas jalan di Tolitoli terendam air. Di antaranya di ruas jalan nasional wilayah I Sulteng yang dikelola Balai besar Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) dan ruas jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tolitoli.

Kepala Dinas Tataruang Tolitoli, Joko Setiyono, kepada koran ini menyebutkan bahwa jalan yang digenangi air tersebut merupakan wilayah langganan banjir.

“Setiap kali hujan deras berkepanjangan, Kota Tolitoli pasti menjadi langganan. Seperti yang terlihat baru-baru ini. Jelaslah bahwa hal ini mengganggu aktivitas,” ujarnya pada Jumat (17/01/14).

Selaku Kepala Dinas Tataruang Tolitoli, Joko memberi himbauan untuk tidak saling menyalahkan, sebab ini bagian dari proses alamia. Joko mengingatkan, agar masyarakat tidak memperparah banjir tersebut, seperti membuang limbah atau sampah sembarangan, sebab sudah ada regulasi yang mengatur semua itu dan hal tersebut sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah Tolitoli.

“Untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan bersama, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat apalagi membangun rumah di bantaran sungai,” himbaunya.

Joko menambahkan, kewenangan pihak Dinas Tataruang hanya mengarah pada penataan ruang kota dan megeluarkan regulasi aturan terhadap warga. Katanya, jika terjadi banjir merendam kota seperti saat musim hujan yang kemungkinan disebabkan drainase terlalu sempit atau tidak mampu menampung debit air, itu bersifat tekhnis. Dan itu masuk di rana dinas PU. Andi Sadam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun