Belakangan ini saya tidak sempat mengunggah tulisan di website langganan. Terhitung sudah empat hari coretan kecil buah pena saya tidak nangkring di laman akun media sosial. Entah itu di blog, di Facebook, Twitter maupun Instagram. Tak terkecuali di story WhatsApp, sepatah-dua patah kalimat lebih konsisten mengimbangi foto terpajang.
Untuk lebih mudah mengingatnya, sebutkan saja keadaan lengang itu dengan mandul. Maaf-maaf saja, mandul di sini bukan berarti satire ataupun nyinyir ala netizen. Melainkan hanya penyomotan istilah untuk menegaskan suatu keadaan yang tak sesuai dengan kehendak untuk mewujudkan keistikamahan menulis.
Eh, maaf pula sebelumnya, anda tahu kan apa yang disebut mandul? Kalau kita menilik makna dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mandul diartikan tidak dapat mempunyai anak; majir. Atau dalam bahasa ibu saya menyebutkan keadaan itu dengan bajir atau gabug (red; bahasa Sunda).
Bahkan di kampung saya, ada tradisi yang identik dengan keadaan bajir tau gabug. Di mana biasanya orang yang tidak mempunyai keturunan secara otomatis dititeli gabug di akhir panggilan akrabnya. Misalnya saja Mak gabung, pak gabug dan Alain sebagainya.
Oke, kembali fokus pada kemandulan saya. Eh, membaca kalimat pertama itu berkali-kali kok saya malah bergidik sendiri ya. Hiiihh. Baiklah kita ganti keadaan itu dengan istilah "kelengangan" saja yang nampak lebih netral dari stigmatif dan stereotip.
Hingga akhirnya, sampai di sini saya dibuat tertegun dengan kilas balik persimpangan ingatan tentang teori semiologi ala Roland Barthes.
Roland Barthes setelah membaca karya Ferdinand de Sussure "Cours de linguistique generale, menegaskan bahwa semiotik adalah bagian dari linguistik, sebab pada kenyataannya dalam bidang lain juga mengandung tanda-tanda yang disebut sebagai bahasa. Bahasa yang tampil berusaha mengungkapkan gagasan (suatu makna) dan itu secara pasti tersusun atas penanda-petanda dan tanda.
Polarisasi penanda-petanda dan tanda tersebut, menurut Barthes tidak lain tersusun atas dua tahapan. Tahapan pertama disebutkan dengan denotasi. Satu tahapan yang di dalamnya memuat pemaknaan yang lebih cenderung tertutup. Sehingga bahasa dalam tingkat ini lebih bersifat eksklusif, opresif dan hanya berlaku pada objek tertentu.
Dengan demikian, makna dalam tahapan denotasi ini sebenarnya lebih bersifat primer akan tetapi menjadi sesuatu hal yang menghalangi dan membatasi (masalah baru) tatkala digunakan pada ruang lingkup yang lebih luas. Keluar dari teritorial penanda dan petanda yang telah diberlakukan sebelumnya.
Sementara pada tahapan selanjutnya, Barthes menyebutnya dengan konotasi. Tahapan yang di dalamnya mengandung makna bahasa atas suatu objek bersifat skunder.
Atas dasar itu, pemaknaan atas bahasa terjadi dalam dua tahapan. Tanda yang di dalamnya memuat penanda dan petanda pada tahapan pertama selanjutnya menyatu hingga membentuk penanda pada tahapan kedua. Berikutnya penanda dan petanda yang telah menyatu tersebut membentuk petanda baru yang tidak lain adalah jelmaan perluasan makna.