Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tukang Cukur Saudi Siap Layani Jamaah di Jamarat

14 Oktober 2013   16:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:33 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13817424481326350202

[caption id="attachment_285129" align="aligncenter" width="580" caption="tukang cukur di jamarat, mina/arab news"][/caption]

Seumur-umur tinggal di Mekkah baik hari-hari biasa maupun musim haji seperti saat ini belum pernah bertemu warga Saudi yang jadi tukang cukur. Paling-paling mereka cuma pemilik yang menyewakan tempatnya sementara tukang cukurnya siapa lagi kalau bukan para pendatang yang kebanyakan dari Bangladesh, Pakistan, Mesir, Maroko dan sedikit orang Sudan.

Untuk musim haji tahun ini suatu lembaga Pelatihan di Saudi akan mengerahkan sekitar 150 orang tukang cukur, mereka sudah mendapatkan pelatihan siap melayani para Jamaah Haji yang sudah menyelesaikan ritual melontar Jamarat untuk bercukur.

Bercukur atau memotong sebagian rambut setelah melontar jumrah disebut tahalul awal menjadi syarat seorang yang berihram sudah boleh menanggalkan pakaian ihramnya berganti dengan pakaian biasa dan terbebas dari larangan-larangan ihram kacauali bagi seorang suami berkumpul dengan istri sampai menyelesaikan Tawaf Ifadhah..

Untuk melayani jamaah yang hendak bercukur setelah melontar Jumrah Pemerintah sudah menyediakan tempat khusus yang berdekatan dengan Jumrah Aqobah. Biasa kebanyakan tukang cukur adalah para pendatang dan baru tahun ini tukang cukur pendatang harus berbagi rezki kepada pemuda-pemuda tukang cukur penduduk lokal.

.

Sumber arab news

Selamat hari Raya Idul Adha 1432 H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun