[caption id="attachment_316191" align="alignleft" width="150" caption="bayi malang mishari"][/caption] Moona, seorang kompasianer asal Riyadh Saudi Arabia, pernah mempublish tulisan yang menceritakan, seorang pembantu asal Indonesia yang membunuh bayi anak majikannya, media tidak menyebutkan siapa nama dan asal daerah pembantu tersebut, bisa baca disini. Kurang jelas apa sebab pembantu tersebut sampai tega membunuh bayi tersebut, bayi yang diasuhnya baru berumur 4 bulan, yang mestinya disayanginya, dibunuh dengan cara yang keji dengan memasukan racun kedalam botol susu bayi tersebut. Ditengah ramainya pemberitaan tentang masalah haji, kemarin diberitakan pembantu rumah tangga tersebut, telah dinyatakan bersalah, membunuh bayi berumur 4 bulan dengan cara meracun dan akan menjalani eksekusi setelah hari Raya Iedul Adha nanti. Tidak dijelaskan bagaimana proses persidangan itu berjalan, tidak juga ada keterangan sampai sejauh mana upaya pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI, adakah upaya pembelaan yang dapat meringankan hukuman terhadap PRT tersebut dalam proses persidangan. Ahmad Al-Boshal, orang tua Mishari nama bayi tersebut telah memenuhi panggilan pengadilan yang meminta berkas dan surat permintaan eksekusi atas nama istrinya. Menurut Ahmad, Â kematian anaknya telah membuat traumatis bagi keluarganya, putrinya yang berumur empat tahun terus bertanya tentang saudaranya bayi Mishari. Sumber arab news.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H