Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kasus Mirip Darsem Kembali Berulang

28 Maret 2011   14:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:21 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1301326815306009732

[caption id="attachment_98718" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption] Kasus Darsem seorang PRT Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, yang kini sedang diupayakan penyelamatannya, belum lagi tuntas. Kini mencuat kasus yang sama persis menimpa PRT asal Indonesia. Mestinya Pemerintah Indonesia segera kembali mengkaji ulang secara menyeluruh Kebijakan pengiriman TKW/PRT ke Timur Tengah, agar kasus menyedihkan seperti ini tidak lagi berulang. Seorang pembantu asal Indonesia berusia 27 tahun telah dijatuhi hukuman mati. Pengadilan menyatakan bersalah, pembantu tersebut telah membunuh saudara majikannya, saat ini sedang berupaya mendapat pengampunan dari Raja Abdullah, agar terhindar dari hukuman mati. Tawir, nama PRT tersebut. Arab News tidak menyebutkan asal daerahnya, saat ini dipenjarakan di penjara Al-Malaz di Riyadh setelah dinyatakan bersalah empat tahun lalu, keluarga korban bersedia menerima SR 2 juta atau sekitar Rp 4.6 miliar sebagai denda diyat atau uang darah yang harus dibayarkan dalam waktu enam bulan. Jika tidak membayarkan jumlah tersebut Tawir akan dieksekusi. Tawir, seorang ibu dari seorang anak perempuan berusia empat tahun, memohon pertolongan Raja Abdullah untuk campur tangan dalam kasusnya dan bisa menyelamatkannya dari eksekusi. Korban meninggal akibat pendarahan di kepala disebabkan pukulan Tawir. Dia mengaku hal itu dilakukan sebagai upaya membela diri, Arab News juga tidak merinci bagaimana proses kejadiannya, dalam proses di Pengadilan Tawir gagal membuktikan hal ini. Naseer Dandani, penasihat hukum dari Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh  mengatakan, Tawir berharap kemurahan hati dari Raja Abdullah yang akan menyelamatkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun