Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cantiknya Sumiati Sebelum Mengalami Penganiayaan

3 April 2011   14:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:09 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13018415131562672530

[caption id="attachment_98643" align="aligncenter" width="620" caption="Sumiati Binti Salan Mustapa (arab news)"][/caption] Pagi ini Arab News merilis berita hasil persidangan ulang kasus Sumiati, dalam pemberitaannya Arab News juga menyertakan foto Sumiati, ditampilkan disitu foto Sumiati sebelum mengalami penganiayaan. Sumiati yang polos dengan kecantikannya yang khas  remaja Indonesia, sementara disebelahnya foto Sumiati yang terbaring dalam perawatan di rumah sakit, dengan kepala yang dibalut dan wajah dengan kecantikannya yang memudar. Pengadilan di Madinah telah membebaskan majikan Sumiyati. Wanita yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Januari lalu. Hakim menyatakan tidak ada bukti bahwa wanita itu telah menganiaya pembantunya, Sumiati Binti Salan Mustapa, 23 tahun. Sumiati dikatakan menolak untuk bersumpah di pengadilan, karena itu Pengadilan meragukan pengakuan Sumiati, bahwa ia telah disiksa majikannya. Hakim mengatakan tidak ada bukti bahwa  wanita majikan Sumiati yang berusia 53 tahun itu telah menyiksanya. Menanggapi keputusan tersebut pengacara Sumiati akan mengajukan banding, ada bukti yang meyakinkan untuk membuktikan bahwa Sumiati memang mengalami penyiksaan. Selama persidangan, wanita  berusia 53 tahun tersebut telah membantah tuduhan penyiksaan atas Sumiyati "dia mengatakan bahwa Sumiyati telah mencelakakan dirinya sendiri," suber arab news

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun