Sudahlah pasti tak sedap rendang sekalipun kalau kurang garam apalagi kalau tanpa garam sama sekali. Garam adalah komponen bumbu terpenting dan nyaris harus ada dalam hampir setiap masakan. Makanya bisa dimaklumi andai mendapati orang yang sudah mengidap hipertensi yang mestinya menjauh dari garam sekalipun tapi protes ketika mengudap penganan kurang garam.
Jadi apalah artinya rendang atau gulai kepala kakap sekalipun kalau tanpa garam. Saya yakin tak akan ada pengakuan bahwa rendang termasuk salah satu penganan terenak di dunia tanpa kompenen spesial itu.
Nasi goreng, hidangan satu ini amat populer di tanah air, tua-muda yang berkantung tebal maupun yang tipis kantung sama menyukainya. Chep Juna atau sepiawai Chep cantik Renatta sekalipun andai mengolahnya tanpa garam akan terasa hambar. Nasi goreng cap apa?
Maka pantas kiranya kita apresiasi dan sokong langkah pemerintah yang berniat mendatangkan atau mengimpor garam.
Seperti kita ketahui belakangan banyak dibincang orang, pengamat ekonomi, pelaku pasar sampai petani tentang langkah pemerintah yang akan mengimpor garam, kabarnya sampai sebanyak 3 juta ton lebih.
Namun timbul pertanyaan, kiranya apakah bangsa ini sudah tidak pandai lagi membuat garam. Bangsa yang pernah dikenal sebagai bangsa pelaut yang daratannya nyaris dikelilingi lautan, apakah betul-betul sudah tak lagi mampu membuat garam. Ataukah kiranya lautan yang mengelilingi negri ini tak lagi asin?.
Ternyata tidak. Lautan yang mengelilingi negri indah ini masih terasa asin, masih mengandung garam. Petani garam banyak tersebar diberbagai daerah. Seperti di Madura, Cirebon, Indramayu dan banyak lagi.
Saya tidak bicara data, tapi disebut-sebut stok garam lokal masih cukup banyak. Bahkan ada petani yang menyimpannya sampai berbilang tahun lantaran tak terjual. Kondisi tersebut andai pemerintah tetap kukuh mendatangkan garam dari luar negri alias impor tentu saja akan berdampak kerugian khususnya petani garam.
Alasan pemerintah yang tampak bersikeras akan impor garam. Garam lokal atau biasa disebut garam rakyat dianggap kurang berkualitas terutama disebut-sebut garam rakyat tidak memenuhi standar untuk kebutuhan industri.
Sebagai anak negri saya kok agak kurang terima kalau produksi bangsa sendiri disebut kurang berkualitas. Andai memang kenyataan kurang berkualitas, lantas ada tanya, sudah sejauh mana kiranya pemerintah, ada Kementrian Kelautan ada Kementrian Perindustrian ada juga Kementrian Pertanian; membina petani garam dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksinya.
Bisa dipahami kalau seorang Johan Rosihan, Angota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan penolakannya atas rencana pemerintah mengimpor garam sebanyak 3 juta ton lebih tersebut. Johan juga menyebutkan bahwa rencana impor garam tersebut sebagai bukti pemerintah tidak memiliki keberpihakan yang kuat untuk mengembangkan komoditas garam rakyat.