Seperti biasa seperti tahun yang sudah-sudah selepas musim Umrah Ramadhan dan musim Haji Pemerintah Saudi khususnya Pemda Mekkah dalam hal ini Departeman Imigrasi Saudi melakukan razia terhadap para pendatang yang sudah kadaluarsa izin tinggalnya. Selepas musim haji tahun ini razia terhadap para pendatang akan dilakukan secara besar-besaran.
Indonesia dan Bangladesh disebut-sebut sebagai Negara yang paling banyak prosentase warganya yang illegal di Saudi, berikutnya adalah Yaman dan Afrika. Demikian seperti yang dilaporkan Arab News mengutif juru bicara Departemen Imigrasi Kolonel Badr Almalik.
Keberadaan para pendatang illegal sudah menjadi permasalahan secara ekonomi dan sosial terutama dalam masalah keamanan dilingkungan warga. Menurut yang berwenang dalam bidang keamanan, banyak pendatang illegal yang terlibat pelanggaran hukum seperti penyalah gunaan alkohol dan narkoba, prostitusi, pencurian, penyelundupan dan perampokan dengan cara kekerasan.
Persolan pendatang illegal dan atau yang sudah kadaluarsa izin tinggalnya (over stay) memang merupakan masalah yang sangat merepotkan Pemerintah Saudi, walau pemerintah terus memperketat masuknya pendatang tapi selalu saja ada yang lolos. Indonesia termasuk yang disebut-sebut. Miris memang tapi ini kenyataan, hendaknya menjadi perhatian juga buat pemerintah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H