Kasus yang menimpa TKI masih terus saja bermunculan. Hampir bersamaan dengan diumumkannya penghentian visa untuk PRT Iidonesia dan Filipina oleh Pemerintah Saudi, Arab News memberitakan kasus yang cukup memprihatinkan yang menimpa TKI di Mekkah.
Dalam sebuah Pengadilan seorang sopir bersama istrinya yang berkewargaan Indonesia telah mengaku membunuh seorang wanita yang juga berkewargaan Indonesia, yang keberadaannya di Mekkah dinyatakan illegal. Arab News tidak menyebutkan nama-nama mereka. tidak juga menyebutkan kapan persis kejadiannya.
Polisi di distrik Kaaki telah menangkap seorang pengemudi Indonesia bersama istrinya, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah yang sama. Mereka dituduh telah  membunuh teman mereka dan menggantung tubuhnya dilangit-langit kamar mandi baru-baru ini dalam upaya mengecoh seolah-olah kematian seperti bunuh diri.
Pengemudi dan istrinya tersebut memukuli dan membunuh teman mereka itu disebabkan adanya perselisihan dengan korban mengenai beberapa perhiasan dan uang yang disimpan dengan istrinya beberapa waktu lalu. Setelah terjadi percekcokan suami-istri tersebut menyeret wanita itu ke kamar mandi dan menjeratnya dengan kawat sebelum menggantung tubuhnya dilangit-langit.
Pengemudi dan istrinya yang telah bekerja selama 15 tahun tersebut masih di penjara dan dalam proses pengadilan sedang menunggu vonis.
sumber: arab news
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H