Sejumlah Proyek Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan, Kalimantan Tengah. Yakni, pengerukan Anjir Kalampan Tahap I sampai V, yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT SENA SANJAYA MAKMUR SEJAHTERA, sejak tahun 2010 sampai 2014, dengan total diperkirakan  menelan dana  Rp 70 Miliyar. Terindikasi tidak sesuai kontrak. Dan diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN.
Hal itu terungkap dari hasil investigasi media ini, Terhadap pelaksanaan proyek tersebut pada tahap V tahun 2014, menelan dana senilai Rp 13.289.858.000,- (Tiga Belas Miliyar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, baru-baru ini.
Terbukti dari item pekerjaan pembersihan lokasi senilai Rp 154.200.998,25 dan Direksi Keet serta perlengkapannya senilai Rp85.070.000,- Mulai awal pelaksanaan, sampai proyek tersebut selesai, tidak pernah dikerjakan. Kemudian dari Kayu yang digunakan untuk siring Dump Area tempat penampungan lumpur, sebanyak 7 (Tujuh) buah. Seharusnya menggunakan kayu galam Diameter 10-15 cm, yang harganya Rp 10-12 ribu. Dalam pelaksaannya hanya menggunakan Kayu galam diameter 7-8 cm sebanyak sekitar 2 ribu potong, yang harganya hanya Rp 4 ribu per-potong.
Selain itu, di Damp Area kayu galam tersebut dipasang jaraknya sangat jarang hingga mencapai 50 cm. Sehingga pada saat diisi lumpur, Damp Area tersebut longsor. Dan mengakibatkan lumpur tumpah keluar. Serta mengalir kembali ke anjir, melalui saluran yang dibuat oleh, PT.SENA SANJAYA MAKMUR, untuk menghindari kebun warga. Hal itu terlihat dari volume sisa lumpur yang tertampung di Damp Area, yang diperkirakan hanya sekitar 25 persen.
Bahkan menurut informasi yang dihimpun, kayu galam yang digunakan oleh, PT.SENA SANJAYA MAKMUR tersebut adayang panjangnya hanya 2 meter, (kayu galam panjang 4 meter dipotong dua). Sehingga, karena tancapannya dangkal, kayu tersebut tidak bisa berfungsi sebagai siring penahan tanggul Dump Area. Sehingga nampak sekali proyek tersebut selama pelaksanaan, pengerjaannya diawasi baik oleh konsultan pengawas maupun pihak penyedia jasa.
Anehnya, saat di konfirmasi dengan pihak,  PT.SENA SANJAYA MAKMUR di lapangan, mengenai jumlah volume lumpur (sedimen) yang seharusnya dikeruk berdasarkan kontrak dan capaian prosentase yang sudah dikerjakan, mereka menjawab tidak tahu. “ Kalau mengenai itu sebaiknya ditanyakan saja langsung ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Kerana mereka yang lebih tau. “ ucap Arif salah seorang managemen perusahaan tersebut.
Selain itu, informasi yang dihimpun juga menyebut, bahwa volume pengerukan Anjir Kelampan Tahap (V) yang dikerjakan oleh, PT.SENA SANJAYA MAKMUR, tersebut, jumlahnya sekitar 400 ribu meterkubik. Terdiri dari panjang 4000 meter, lebar 20 meter dan kedalaman 5 meter. Namun, di lapangan yang dikerjakan kedalaman hanya 4 meter, lebar 8 meter. Dengan jumlah volume hanya 124 ribu meterkubik. Bahkan, dari total panjang 4000 meter tersebut, terdapat sepanjang sekitar 300 meter yang tidak dikeruk. Disebabkan pipa yang digunakantidak sampai ke Dump Area. Karena jaraknya terlalu jauh.
Warga setempat menilai proyek pengerukan  tersebut, hanya dijadikan lahan, ajang korupsi. sebab setelah dilakukan pengerukan kedalaman anjir tersebut hampir tidak ada perubahan. “jika dibandingkan dengan dananya, proyek itu sangat tidak sesuai. Karena jika air surut, kondisinya masih saja dangkal, tidak dapat dilewati.  Dan kalau pengerjaan proyek tersebut di opnane seratus persen. Kemungkinan, ada kongkalingkong, antara kontraktor pelaksana dan PPTK, serta Tim PHOnya,“ ucap warga yang tidak mau disebut namanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI