Warga Desa Baok, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Baru-baru ini, mempertanyakan dana konpensasi alias fee dari perusahaan perkayuan PT.Indexim Utama yang melakukan eksploitasi hutan di wilayah Desa mereka. Pasalnya, hingga kini dana tersebut belum mereka terima.
Salah seorang warga, Jempo (40) mengaku mendapat informasi kalau konpensasi tersebut sudah dibayar pihak perusahaan.  “Saya menerima informasi kalau dana tersebut sudah di bayar oleh, Perusahaan. Namun keyataannya, belum ada warga yang menerima,“ ucap Jempo.
Selain itu, Jempo juga mengatakan mereka kecewa dengan managemen perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT.Indexim yang tidak transparan terhadap pembayaran fee tersebut.
Menurut Jempo, hingga kini warga tidak mengetahui pasti berapa meterkubik, jumlah volume kayu yang ditebang perusahaan. Demikian pula hal nya dengan fee yang harus dibayar oleh perusahaan PT.Indoexim Utama kepada Desa Beok.
Tokoh masyarakat Desa Beok berharap kejadian tahun 2013 lalu, tidak terulang lagi pada pada pembayaran fee 2014. Sementara itu, ketika hal ini hendak dikonfirmasi hal tersebut, pihak manajemen PT.Indoexim Utama tidak berhasil ditemui. Karena tidak berada ditempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H