Malang, 07 November 2024
Dalam seminar yang digelar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Agus Puji Priyono, seorang pakar perpajakan, menyampaikan bahwa Generasi Z memiliki peran kunci dalam mendorong transformasi pajak di era digital ini. Menurutnya, langkah-langkah digitalisasi perpajakan akan membawa Indonesia memasuki fase baru yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap perubahan teknologi.Â
Tahun 2025 disebutnya sebagai momen historis, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terintegrasi penuh dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data perpajakan dan memudahkan identifikasi wajib pajak secara nasional.
Agus Puji Priyono menjelaskan bahwa perpajakan digital tidak hanya tentang penggunaan sistem elektronik, melainkan juga adopsi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, big data analystic, dan cyber risk. Dengan adanya teknologi ini, sistem perpajakan di Indonesia dapat lebih cepat, aman, dan transparan.Â
"Tahun depan adalah waktu yang monumental bagi perpajakan di Indonesia," ungkapnya, "Ketika NIK dan NPWP sepenuhnya diterapkan, kita akan melihat peralihan besar dalam cara pemerintah memantau dan mengumpulkan data perpajakan."
Penerapan teknologi di sistem perpajakan ini mencakup beberapa aspek penting. Pertama, Artificial Intelligence (AI) digunakan untuk mengotomatisasi berbagai proses, seperti pengkodean akun dan analisis kontrak. Hal ini membantu pemerintah dalam mempercepat pemrosesan data dan mendeteksi transaksi mencurigakan.Â
Selanjutnya, blockchain diterapkan untuk menciptakan transparansi dan keamanan dalam penilaian aset digital. Blockchain juga memungkinkan otoritas pajak untuk melakukan audit lebih efektif tanpa perlu rekonsiliasi manual yang kompleks.
Selain itu, Agus menyoroti bahwa keamanan data wajib pajak semakin menjadi prioritas. Dalam sistem yang berbasis paperless, risiko siber tetap tinggi, dan teknologi cyber risk menjadi penunjang dalam mendeteksi serta merespons potensi ancaman. "Saat ini, database otoritas pajak sudah semakin modern dan mendekati paperless," jelasnya.Â
Dengan teknologi ini, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) siap menciptakan pengalaman yang lebih aman bagi wajib pajak. Terakhir, analisis big data menjadi elemen penting dalam transformasi ini. Big data digunakan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, baik finansial maupun non-finansial, guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.