Mohon tunggu...
Manatap Nadeak
Manatap Nadeak Mohon Tunggu... Freelancer - 基督大使

KUYPERMAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Empati dan Menghargai Kebijakan Pemerintah dalam Proses Legalisasi LGBT

8 Juli 2018   18:55 Diperbarui: 11 Juli 2018   12:37 2875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan dua kondisi inilah, sudah seharusnya saya dan anda sebagai masyarakat Indonesia yang menjungjung tinggi ideologi Pancasila sebagai dasar negara kita dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika bercermin kembali apakah tindakan diskriminasi, kekerasan, dan penangkapan yang kita lakukan terhadap komunitas LGBT mencerminkan nilai-nilai pengamalan ideologi dan semboyan negara kita sebagai pedoman kita dalam hidup berbagsa dan bernegara. 

Dan bagaimana kita, mendukung setiap proses dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggapi setiap polemik yang ada, dengan tidak selalu berkomentar bahwa pemerintah "tutup mata".

Dengan demikian, tujuan saya menulis esai ini adalah ingin mengajak masyarakat Indonesia menanamkan sikap empati terhadap komunitas LGBT yang saat ini hidup dalam lingkaran kekerasan, tekanan, dan diskriminasi yang terkadang hal ini mengindikasikan mereka seolah-olah tidak layak hidup di negara kita. 

Kemudian juga, saya ingin mengedukasi masyarakat Indonesia memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap pemerintah bahwa pemerintah tidak seolah-olah "tutup mata" terhadap setiap permasalahan yang ada di  negara kita.

MIRIS....

Dikucilkan, ditolak, kekerasan fisik dan mental, dipermalukan, bahkan dalam menikmati dunia pendidikan dan pekerjaan mereka sulit diterima demikianlah kondisi komunitas LGBT di negara kita sekarang. Adanya berbagai tindakan diskriminasi inilah yang terkadang memaksa mereka memakai "topeng" yang seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah pribadi manusia normal agar dapat diterima di lingkungannya dan bebas dari berbagai bentuk tekanan. 

Bagi mereka yang berani memutuskan untuk coming out atau proses di mana seorang homoseksual memberitahukan orang lain mengenai orientasi seksualnya (Fadhilah, 2015). 

Kondisi ini adalah perkara yang sulit dihadapi di mana mereka akan menerima kemungkinan adanya gunjingan atau penolakan dari keluarga mereka sendiri dan tidak bisa berekspresi secara bebas ketika berada di lingkungan terbuka, serta mendapatkan judgemental dari masyarakat. 

Saya percaya, jika saya dan anda berada diposisi mereka bahkan untuk pergi makan malam keluar rumah saja adalah sebuah keberuntungan jika kita dapat menikmati makan malam dengan tenang dan tehindar dari berbagai bentuk tekanan dan tindakan kekerasan.

Tidak dapat dipungkiri, kehadiran komunitas LGBT (Lebian, Gay, Biseksuak, Transgender) mengundang banyaknya reaksi pro dan kontra masyarakat. Pendukung LGBT menggunakan pemenuhan hak asasi manusia sebagai dasar tuntutan mereka dengan menyatakan bahwa orientasi seksual adalah hak asasi manusia bagi mereka  sebaliknya, pihak-pihak yang kontra terhadap LGBT, menilai bahwa LGBT sebagai bentuk penyimpangan, dan tidak masuk dalam konsepsi HAM (Santoso, 2015). 

Saya pribadi memposisikan diri sebagai pihak yang kontra terhadap legalisasi keberadaan dan praktek-praktek LGBT di Indonesia. Akan tetapi, tidak dengan motif karena melihat mayoritas pihak yang kontra terhadap LGBT atau motif  kebencian terhadap mereka. Dengan kata lain, saya mengajak anda sebagai warga negara yang baik atas dasar menjunjung tinggi pengamalan nilai-nilai Panacasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman untuk kita memiliki sikap empati terhadap mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun