Mohon tunggu...
Manaf Rumodar
Manaf Rumodar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aktivis di organisasi nasional HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik sebagai Cara atau Politik Sebar Sara

24 September 2024   05:28 Diperbarui: 24 September 2024   07:52 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhelatan lima tahunan atau sering di sebut pesta demokrasi Pilkada 2024 di Provinsi Papua Batat Daya. Adalah kali pertama di ibu kota provinsi PBD. Para petarung telah memainkan perannya masing-masing isu dan dinamika telah di mainkan oleh predator politikus dari berbagai kota kabupaten di wiliyah Domberai. Politik sebagai cara menuju tujuan atau politik sebagai seni mempertahankan kekuasaan bisa saja di pahami sebagai improfisasi kekuasaan. Namun dalam konteks politik 2024 di Provinsi PBD ini para simpatisan dan Kandidat mulai menyusun strategi pemenaggan entah dengan uang ataupun isu memicu konflik (Agama,suku,dan bahkan marga).

Politik sebagai seni adalah merebut dan  mempertahankan kekuasaan, lahirlah berbagai sistem pemerintah, mulai dari Demokrasi teologis hingga Monarki Absolute adalah wajah pemerintahan yang lahir dari (Cara Merebut dan mempertahankan kekuasaan), Namun semua itu tentu baik-baik saja. Realitas Perpolitikan di negara republik Indonesai lebih kusus dari Otonomi husus Provinsi Papua Barat daya. Kini menjadi pertarungan oligarki tanpa basis! Alhasilnya peran uang dan jabatan lebih dominan di banding Tujuan dan gagasan Politik. 

Rakyat mulai resah dengan dinamika tanpa nurani dan politik tanpa nilai yang di praktekan di Provinsi baru Ini (PBD). Yang seharusnya pendekar Pilkada menunjukan simpati pada rakyat yg menjadi bagian terpenting dalam perhrlatan lima tahunan ini. Namun yang kita jumpai di lapangan adalah rakyat terninabobokan oleh uang jalan dan uang bensin di persimpangan jalan, transaksi politik mulai dari demonstrasi hinga mekanismen ugal-ugalan yang di lakukan demi keberlangsungan syarat pilkada, entah OAP maupun NON-OAP.

Rakyat mesti sadar dan kembali melihat untuk apa provinsi ini ada? dan  mengapa wilayah ini di sebut sebagai daerah Otonomi Khusus?

Apakah ini hanya sebutan atau pemberian!

Ingatlah sistem pemerinhan Sentralisasi, Desentralisasi dan Desentralisasi Asimetris adalah sistem pemerintahan yang masing-masing darinya memiliki keistimewaan tersendiri maka Papua (PBD) memiliki anatomi pemerintahan tersendiri yang di kenal dengan Desentralisasi asimetris, ada banyak kewenangan dan kekuasaan tersendiri, yang disebut dengan istilah (Distribution of power) pembagian kekuasaan ini bukan untuk bertentangan melainkan membantu menertibkan kebijakan yang sewenang-wenangan.

Dewasa ini di PBD antara MRP-PBD dan KPU PBD saling mengadu mekanisme kelayakan. Sedangkan satu sebagai lembaga Kultural dan satu sebagai lembaga pemilu yang bersifat teknis. Maka dalam prinsip bernegara sesuatu yang bersifat umum dalam pembagian kekuasaan otsus misalnya, Boleh bertentangan dengan yang kusus namun tidak boleh bertentangan dengan yang umum. Mengapa? Sebab otsus adalah Defision of power (pembagian kekuasaan) bukan Separation of power (pemisahan kekuasaan).

Namun ada beberapa hal yang perlu di inggat bahwa jika sudah di atur dalam satu bentuk UU maka mau tidak mau harus di jalankan Sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kita tidak bisa mengatakan KPU maupun MRP adalah salah atau benar sebab hal demikian bukanlah kewenagan kita maka Perlu ada peran negara untuk menimalisir kondisi yang ada. Jika tidak konflik hotizontal akan kerap terjadi entah ketersingungan lembaga atau personalia kandidat bahkan pandangan ugal-ugalan rakyat.

"Politik tanpa nilai melahirkan pemimpin Tanpa Nurani" 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun