Mohon tunggu...
MAN 2Bantul
MAN 2Bantul Mohon Tunggu... Guru - Madrasah Aliyah Negeri 2 Bantul

Instansi Pendidikan setingkat SMA di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru Bahasa Indonesia MAN 2 Bantul Ikuti Kegiatan Pembuatan Modul Ajar di SMAN 2 Bantul

29 Mei 2024   09:08 Diperbarui: 29 Mei 2024   09:08 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi MAN 2 Bantul 2024

Bantul (MAN 2 Bantul). Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia,  guru dari MAN 2 Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan pembuatan modul ajar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMA/MA Kabupaten Bantul pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 13.00 -- selesai di Ruang Kartini SMAN 2 Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh guru Bahasa Indonesia dari berbagai sekolah dan madrasah di Kabupaten Bantul, termasuk tiga guru MAN 2 Bantul yaitu Nur Khasanah, Sumardiasih, dan Umi Fatonah Primastuti.

Agustina Prapti Rahayu, S.Pd. selaku ketua MGMP Bahasa Indonesia SMA/MA Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa sekolah bapak/ibu guru yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dapat langsung menerapkan ilmunya di sekolah. Namun, ada sekolah yang sampai saat ini belum menerapkan Kurikulum Merdeka seperti SMAN 1 Sedayu. "Mulai tahun 2024 pemberian sertifikat dilakukan setiap satu kegiatan untuk PMM," kata Prapti.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun modul ajar yang lebih inovatif sesuai dengan mengakomodir semua kebutuhan siswa sesuai karakteristik sekolah atau madrasah masing-masing. Dengan adanya modul yang terstruktur dan sistematis, diharapkan para guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan menarik. Narasumber pada kegiatan ini adalah Yakun Paristri, M.Pd. dari SMAN 2 Bantul. "Ada perbedaan antara RPP dalam Kurikulum 2013 dan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka. Namun, ada tiga komponen minimum yang harus ada dalam RPP atau Modul Ajar, yaitu Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran," jelas Yakun. Selain itu, Yakun juga menjelaskan bahwa Capaian Pembelajaran (CP) yang dibuat tidak boleh rendah dari CP yang dibuat pemerintah. Bapak/ibu guru dibebaskan untuk menjabarkan Tujuan Pembelajaran (TP) dan melaksanakan pembelajaran dengan cara atau metode yang dipilih.

Kemudian, Bapak/ibu guru diminta untuk menjabarkan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Kriteria Ketercapaian (KKTP) secara berkelompok. Dengan berakhirnya kegiatan ini, para guru diharapkan dapat segera mengimplementasikan modul ajar yang telah disusun dalam proses pembelajaran di kelas. Inisiatif seperti ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul sekaligus memperkuat kerja sama antarsekolah dan madrasah dalam MGMP Bahasa Indonesia.

Kontributor : Nur Khasanah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun