Mohon tunggu...
Ade Rahman
Ade Rahman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya wartawan independent pemilik website www.liputanaktual.com menampilkan berita politik, sosial dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tangsel akan diserbu 20 ribuan tenaga kerja asal Tiongkok

5 September 2015   10:44 Diperbarui: 5 September 2015   10:44 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BSD - Tangsel
Pesatnya pembangunan di kota Tangerang Selatan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor. Dengan menjamurnya usaha kuliner serta pariwisata lainnya jelas menyemarakkan iklim investasi di Tangsel.
Ditambah menurut informasi akan dibangunnya 20 proyek apartemen dan mall serta supermall dalam tahun 2015-2016 ini saja , sebagian besar berasal dari investor asing terutama Tiongkok turut menyumbangkan pendapatan apbd serta jumlah tenaga kerja.
Bicara tenaga kerja, menurut informasi salah seorang pejabat di dinas ketenagakerjaan Tangerang Selatan, diperkirakan dengan meningkatnya investasi serta akan dibangunnya Light Rapid Transportation (LRT), dan 20 mega proyek apartemen serta supermall, kemungkinan arus tenaga kerja asing terutama dari Tiongkok dapat mencapat sekitar 20 ribuan orang.
Jika demikian dapat diartikan bahwa dari sekitar 1,4 juta penduduk Tangsel, sekitar 2% posisi lapangan pekerjaan baik itu tingkat manajerial maupun buruh akan diisi tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok.
Dengan Presiden mempermudah tenaga kerja asing asal Tiongkok dari segi persyaratan bekerja di Indonesia dibandingkan bangsa sendiri melamar pekerjaan, akan ada dampak sosial terhadap penduduk setempat.
Masih menurut sang pejabat dinas ketenagakerjaan Tangsel, arus pekerja memasuki Tangsel tidak terelakan dan dapat dipastikan bisa menimbulkan dampak sosial bagi pencari pekerjaan bagi penduduk Tangsel.khususnya.
Jika demikian pemerintah daerah harus dengan tegas membatasi jumlah dan spesifikasi keahlian tenaga kerja asing yang boleh masuk dan bekerja di Tangsel. Selain itu juga jika memang harus ada tenaga kerja asing yang bekerja di Tangsel, pemkot harus memastikan perusahaan tersebut harus juga menerima 10 tenaga kerja lokal serta terjadi transfer teknologi ke Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun