Serpong – Tangsel
Bantuan Sosial seharusnya menjadi hak kaum tidak mampu ternyata tidak menjadi jaminan dalam penyalurannya bahkan pendataannya dibilang tepat sasaran. Bahkan pada banyak kasus penyalahgunaan wewenang pendataan sudah tidak asing lagi diakukan.
Hal demikian ternyata tidak mengecualikan daerah kota berkembang seperti halnya Tangerang Selatan. Sebagai salah satu kota yang pesat akan pertumbuhan ekonominya dari sektor jasa dan kuliner, tentu saja turut menyumbangkan sejumlah masyarakat dengan tingkat ekonomi kurang bahkan tidak mampu ( menurut kemiskinan tingkat perkotaan ).
Banyaknya pengaduan demi pengaduan yang diutarakan secara lisan oleh masyarakat tidak mampu kota Tangsel, terkait tidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Pengaduan ini akhirnya sampai juga ditelinga para anggota DPRD Tangsel terutama yang duduk di komisi 2.
Menurut Edi M anggota komisi 2 DPRD Tangsel dari fraksi Gerindra, saat reses DPRD aja banyak anggota masyarakat Serpong Utara yang mengadu kepada beliau adanya anggota masyarakat golongan mampu yang mendapatkan jatah bantuan sosial dari Dinas Sosial Tangsel.
Masih menurut Edi bahwa yang menjadi biang rusaknya sistem penyaluran justru terletak di tatanan tingkat kelurahan yang mana mulai dari pendataan kebanyakan dari keluarga kelurahan. Inilah yang Edi tidak inginkan dan segera akan diadakan panggilan untuk dimintai keterangan dari baik Dinas Sosial maupun kelurahan.
“ Penyaluran dana sosial banyak terjadi penyelewengan sehingga tidak tepat sasaran. Saya ketahui ini dari banyaknya laporan masyarakat yang terheran-heran orang mampu mendapatkan dana bantuan sosial dan kekecewaan masyarakat tidak bias saya biarkan begitu saja. Masa saya biarkan begitu saja.” Lugas Edi di ruangan komisi 2 kantor DPRD.
Hal senada juga diungkapkan oleh Saitin juga anggota DPRD komisi 2 dari fraksi Gerindra dapil Pondok Aren. Saitin merasa ada yang perlu dibereskan dilingkungan Kecamatan dan Kelurahan bahkan hingga ke tingkat Rt. Laporan yang diterima Saitin adanya keluarga kelurahan hingga RT yang turut didata sebagai penerima dana bansos ini.
“ Masyarakat saya melaporkan jika keluarga lurah juga mendapatkan dana bansos. Terlebih mereka yang tergolong mampu. Saya menginginkan adanya penyelidikan dilakukan dan perbaikan data bansos kedepannya.” Ungkap Saitin dengan santai.
Jika ada dua anggota DPRD yang berbeda dapil menyatakan masih terdapatnya kejanggalan akan tidak tepat sasaran penerima dana bansos kemungkinan bisa terjadi juga di kecamatan lainnya. Beranikah Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengadakan penyelidikan mendalam dan menindak oknum? Atau DPRD Tangsel perlu mengadakan pansus terkait penyaluran dana bansos.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H