Mohon tunggu...
Ade Rahman
Ade Rahman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya wartawan independent pemilik website www.liputanaktual.com menampilkan berita politik, sosial dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

BP2T dan Satpol PP Tangsel Proses Habis Reklame Tidak Berijin

7 Desember 2014   16:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1417919073939594379
1417919073939594379
14179191861229692573
14179191861229692573

Serpong – Tangsel

Sudah kedua kalinya Satpol PP dan BP2T membuktikan aksi nyata arti serius dari stiker REKLAME TIDAK BERIJIN yang ditempelkan pada baik banner maupun billboard yang menyalahi aturan perijinan.

Namun operasi kali ini benar-benar mengagumkan dan berlangsung cukup lama. Kalau operasi sebelumnya hanya sekedar mencabut spanduk yang nempel pada billboard ukuran sedang dan memotong reklame ukuran kecil dan sedang, serta waktu operasi dari pukul 10 malam hingga pukul 2 pagi. Operasi kali ini sangat berbeda dan lebih berskala besar.

Operasi gabungan antara Satpol PP dan BP2T pada malam hari hingga pagi hari kali ini menelusuri jalan sepanjang serpong dimana terdapat 2 titik penyitaan reklame tidak berijin yang menjadi incaran.

Bukan hanya melibatkan sekitar 15 orang Satpol PP, 1 orang Kepala Seksi Satpol PP yakni Pranajaya, 1 orang Pelaksana Pengawas BP2T Josep serta melibatkan 1 buah kendaraan crane ukuran 4 ton seharga 2 Milyar.

Crane yang disewa oleh Satpol PP ini menghabiskan biaya kurang lebih 8 jutaan semalam ini memiliki kemampuan yang menakjubkan mampu mengangkut bilboard raksasa. Dengan sekali angkut urusan cepat beres dan tidak terlalu mengganggu kendaraan yang melintas.

Melihat secara langsung operasi pemotongan dan memproses reklame tidak berijin ini membuat kita kagum betapa keberanian para petugas satpol PP terutama yang bertugas memanjat dan memotong reklame setinggi hingga 10 meter ini, memperlihatkan suatu keahlian yang sangat profesional.

Tanpa memiliki keraguan sedikitpun dan tidak mengenal lelah para petugas pemotong besi leher penyangga reklame / bilboard ukuran raksasa ini, sebenarnya mengandung tingkat resiko yang sangat tinggi walau sudah dibekali tali harnest / pengikat tubuh yang kuat.

Bayangkan bergelantungan di ketinggian hingga 10 meter selama 2 jam hingga 5 jam, memegang alat las, malam gelap gulita dan hanya mengandalkan tali harnest memotong di 2 titik dengan tingkat resiko yang berbeda. Anda pasti akan kesulitan membayangkan jika tidak melihat secara langsung.

Ada salah satu titik dimana sekitar tiang penyangga setingi 10 meter dikelilingi oleh kabel listrik serta diketahui ternyanya didalam tiang tersebut dipenuhi oleh air yang masuk dari celah bolong bagian teratas.

Jarak antara tiang penyangga dan kabel listrik hanya sekitar 1 meter dan petugas pemotong harus berjibaku serta naik-turun berulang kali dan mengelilingi tiang untuk mencari titik lemah pemotongan. Sebagai informasi jika tiang penyangga dipenuhi air dan las pemotong berusaha memotong dengan suhu hingga 1000 derajat celcius bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan.

Untuk membolongi satu titik saja sehingga air bisa dikeluarkan dulu membutuhk an waktu paling sedikit 1 jam nonstop memegang ala las dan bergelantungan menahan beban berat tubuh. Belum lagi rasa pegal dan lelah yang luar biasa dirasakan petugas pemotong.

Walau demikian pada pukul 4 pagi hari kamis tanggal 4 Desember 2014 dua buah reklame raksasa berhasil diturunkan dan hingga pukul 10 pagi proses mencincang reklame hingga ukuran kecil berhasil dilakukan untuk mempermudah pengangkutan.

Kasi Penertiban Reklame dan Perijinan Satpol PP Pranajaya merasa bangga dengan kinerja para petugas Satpol PP dan mengatakan bahwa semua ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Sebelum pelaksanaan pemotongan pihak BP2T dan Satpol PP telah berulang kali berusaha menyurati dan meminta pemilik reklame untuk menurunkan sendiri,  namun karena mengindahkan peringatan akhirnya proses pemotongan ini berlangsung.

“ Sudah berulang kali kami menyurati dan menghimbau pemilik reklame untuk menunjukkan bukti perijinan serta memotong sendiri jika tidak memiliki ijin, namun apa daya mereka tidak mengindahkan. Sesuai dengan peraturan kami memotong dan menurunkan serta mencincang menjadi potongan kecil untuk mempermudah mengangkutnya untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Jika pemilik ingin mengambilnya silahkan melalui jalur resmi dan prosedur yang berlaku.” Ungkap Pranajaya penuh kenyakinan.

Hal senada juga diungkapkan secara implisit oleh petugas pleaksana pengawas BP2T Josep yang mengatakan bahwa BP2T penandaan reklame dengan Stiker REKLAME TIDAK BERIJIN serta proses pemotongan yan dilakukan kali ini sudah sesuai dengan aturan dan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari BP2T. Tidak ada yang menyalahi aturan dan BP2T cukup puas dengan proses penebangan reklame kali ini.

Jika hal ini terus berlangsung diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pemilik reklame baik ukuran kecil maupun raksasa. Perijinan dibutuhkan demi pemasukan pajak bagi pemerintah daerah dimana nantinya dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah juga. Diharapkan hal ini dapat direnungkan para pengusaha yang memiliki usaha di Tangerang Selatan bahwa jangan macam-macam dan bermain dengan BP2T dan Satpol PP. Tidak sesuai aturan akan disikat habis hingga tuntas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun