Serpong - Tangsel
Banyaknya Reklame liar yang berserakan ternyata membuat geram Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Melalui institusi pemerintah kota Tangsel Badan Pelayanan Perijinan Terpadu disingkat BP2T Tangsel, kampanye penempelan stiker bertuliskan IKLAN TIDAK BERIJIN berukuran besar sudah dijalankan.
Namun tampaknya tetap tidak membuat jera para pemilik reklame tersebut. Pemkot Tangsel tidak kehabisan ide. Maka melalui institusi yang lain yaitu Satuan Polisi Pamong Praja disingkat SATPOL PP, pada hari Kamis malam pukul sepuluh tanggal 28 November dilancarkan operasi Bongkar Reklame Tidak Berijin.
Pasukan Satpol PP yang beranggotakan sekitar lima belas orang ini, dipimpin oleh Kepala Seksi Penertiban Reklami dan Perijinan Usaha Tangsel Pranajaya, tanpa ragu-ragu memotong satu persatu reklame tidak berijin. Pemotongan dimulai dari Serpong terus menelusuri Ciater, Pamulang 2, hingga Setu.