Mohon tunggu...
Ade Rahman
Ade Rahman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya wartawan independent pemilik website www.liputanaktual.com menampilkan berita politik, sosial dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Press Release BNN Kota Tangsel Terkait Razia Narkotika

5 Desember 2014   13:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:00 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka Menertibkan menjaga keamanan, kenyamanan lingkungan dan Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). STPOL PP Kota Tangerang Selatan bersama BNN Kota  Tangerang Selatan, Garnisun pada tanggal 15 Nopember 2014 telah melaksanakan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah Kota Tangerang Selatan dengan hasil sebagai berikut :

a.Melaksanakan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang meliputin penyedlidikan, Penangkapan, Penggeledahan, dan Penyitaan serta test urine kepada pengunjung tempat hiburan malam diwilayah Kota Tangerang Selatan yang termasuk wilayah hukum Kota Tangerang Selatan Yang melibatkan ……….. Orang terdiri dari :

- 5 Orang dari BNNK Tangerang Selatan.

-………… Orang dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

-………… Orang dari Garnisun.

b.Melaksanakan Test Urine, penyedlidikan, (Survaillance, Under Cover Buy, Controller Delivery) dan tindakan-tindakan yang meliputi Penangkapan, Penggeledahan, dan Penyitaan dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ditempat hiburan malam diwilayah Hukum Kota Tangerang Selatan. Giat dimulai pukul 22.45 WIB di 2 (dua) Lokasi antara lain :

-Lokasi 1 : NEO DISH CAFE (bintaro)

Dari hasil test urin kepada pengunjung ditempat ini tidak ada hasil yang Positif menggunakan Narkoba.

-Lokasi 2 : CIPUTRI CAFÉ (Tegal Rotan)

Dari hasil test urin ditempat ini, terjaring 1 (satu) orang Pegawai Perempuan Positif Amfetamin dan yang bersangkutan telah mengakui mengkonsumsi Narkoba jenis “SABU”

c.Keseluruhan hasil Razia tersebut :

-Tidak ditemukan Barang Bukti Narkoba dari pengunjung di 2 (dua) tempat hiburan malam tersebut,

untuk 1 (satu) orang perempuan yang test urin positif menggunakan Narkoba dibawa ke BNNK Tangerang Selatan untuk dilakukan Penyidikan dan pengembangan kemudian dibawa ke BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah membuat Surat Pernyataan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Pernyataan dari Penanggung Jawab, mereka dikembalikan yang selanjutnya dilakukan penanganan Intensif sebagai pengguna Narkoba untuk melakukan Wajib Lapor ke BNNK Tangerang Selatan rutin 1 (satu) minggu sekali setiap hari kamis dalam waktu 6 (enam) bulan.

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, BNN Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap 4 (empat) orang Pengguna Narkoba lainnya VI,BL,TJ dan HJ dengan barang bukti 1 paket kecil Ganja dan sabu sisa pakai dirumah kontrakan VI Pondok ranji. Tidak berhenti sampai disitu BNN Kota Tangerang Selatan bersama BNN Provinsi Banten kembali menangkap 2 orang Pelaku DI dan TR di Ciputat dengan barang bukti sabu 0,296 grm ganja 5,094 grm. Kembali dari hasil pengembangan keempat orang tersangka tersebut BNNK Tangsel dan BNN Provinsi Banten menangkap 1 orang Bandar JN dengan barang bukti 1 Kg Ganja.

Total tangkapan berjumlah 8 orang tersangka yang kemudian dipilah berdasarkan statusnya sebagi berikut :


  1. 4 orang dibawa ke klinik IPWL karena termasuk kategori Pemakai saja.
  2. 3 orang diassesment oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Tangsel sambil menunggu proses hukum ketiga orang tersebut direhab di RSKO Cibubur.
  3. 1 Orang  msaih menjadi tahanan BNN Provinsi Banten karena termasuk Pengedar dengan barang bukti 1 Kg Ganja.

Terkait Pelaksanaan Pilot Project Compulsary Treatment diwilayah Kota Tangerang Selatan, BNN Kota tangsel telah melakukan Asesmen terhadap 10 orang pecandu baik limpahan dari Polsek Pamulang maupun hasil tangkapan BNN Kota Tangsel sendiri.

Kepala BNN Kota Tangerang Selatan AKBP Heri Istu Hariono, S.Si sangat apresiasi terhadap seluruh unsur yang telah mendukung pelaksanaan Pilot Project tersebut khususnya Polsek pamulang, Polres Jakarta selatan, Polres Tangerang Tigaraksa, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, RSKO Cibubur dan tentunya Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan yang telah memfasilitasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayah Kota Tangerang Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun