Mohon tunggu...
Aqisyiah Rifdaeni
Aqisyiah Rifdaeni Mohon Tunggu... Administrasi - 62411
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

fiat justitia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur SulSel Butuh Ahli Pemerintahan yang Kredibel

25 Juni 2020   13:31 Diperbarui: 25 Juni 2020   13:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat Kondisi pada Pemerintahan dibawah Kepemimpinan Nurdin Abdullah, khusus bidang tata kelola kemasyarakatan sangat membutuhkan  orang  yang benar-benar ahli dibidangnya, Ujar Mamat Sanrego.

Sangat disayangkan jika Jabatan Plt Walikota Makassar hanya berlangsung kurang lebih satu bulan, apa yang dapat dicapai dalam satu bulan?, apalagi disaat Kondisi Pandemi Covid-19 yang begitu besar gelombangnya dan  sangat menghantam semua struktur dalam kehidupan masyarakat, kata Mamat.

Sekalipun Kewenangan mengganti Plt tersebut mutlak ada pada  Gubernur, Namun secara Kinerja, belum dapat di evaluasi secara Profesional jika hanya dalam kurun waktu singkat seperti  1 (satu) Bulan, Sebab jika Seorang Bawahan tidak tunduk atas perintah Pimpinan, atau ada tugas yang belum dilaksanakan sesuai harapan Pimpinan, tidak berarti, Bahwa Bawahan tersebut tidak cakap dalam menjalankan tugas. Begitu Pula, sesuatu yang menjadi  pilihan untuk duduk sebagai Plt, tentu melalui uji kelayakan dan dianggap memiliki kapasitas yang cukup.

Lanjut Mamat,  siapapun yang duduk sebagai Plt, jika hanya diberikan waktu sebulan untuk menuntaskan semua masalah yang terjadi di tengah masyarakat kota Makassar, saya kira nantinya setiap bulan akan terganti, dan hal itu akan tercipta sendiri atas nilai-nilai ketidakmampuan pemimpinnya untuk memilih  Plt kota Makassar, sebab Kredibilitas seorang pemimpin adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan publik yang  dilandasi dari nilai nilai kepercayaan dari si pemilih itu sendiri dengan tanpa keraguan serta memberikan keleluasaan penuh dengan tetap bertindak berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Ujar Mamat Sanrego, yang Juga merupakan  Ketua umum LIMIT INDONESIA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun