Mohon tunggu...
Maman A Rahman
Maman A Rahman Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bolehkah Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya?

27 April 2011   04:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:21 1750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pertanyaan judul di atas tampak naif di tengah perkembangan Hak Azasi Manusia (HAM) dan Hak-Hak Perempuan (HAP) disuarakan oleh berbagai pihak. Dalam realitas kehidpan kita sehari-hari, harus diakui bahwa masih banyak perempuan yang merasa terpaksa atau tidak direstui menikah dengan pasangannya dengan dalih tradisi, budaya, kehormatan keluarga bahkan pemahaman agama.

Kasus pernikahan Tommy dan Tania yang tidak direstui ibunda Tania menjadi pemberitaan yang menarik beberapa hari ini. Hal ini terkait dengan budaya kelompok dan pemahaman agama tertentu. Kasus pernikahan ini memunculkan sejumlah wacana yang menarik untuk diperbincangkan dan didiskusikan. Sejumlah wacana itu diantaranya adalah kebolehan perempuan memilih pasangannya, kebolehan orang tua untuk memaksa anak perempuannya dalam persoalan menentukan pasangan hidupnya, persoalan kafaah (kesetaraan) dalam memilih pasangan dan penghormatan pada orang tua.

Tulisan ini difokuskan pada kebolehan perempuan dalam memilih pasangan hidupnya. Sebelum masuk lebih lanjut izinkan saya bercerita. Suatu hari di facebook, saya menemukan temen waktu Sekolah Menengah Atas dulu, sekitar 20 tahun yang lalu. Saya pun menanyakan kabarnya, termasuk kabar keluarganya. Ia menjelaskan bahwa dirinya belum mempunyai istri.

Seorang temen perempuan saya yang lain, yang sudah berumur sekitar 38 tahun belum juga menemukan pasangan hidupnya. Hal ini semakin membuktikan bahwa persoalan jodoh merupakan bagian dari misteri hidup. Hanya Allah yang Maha Kuasa yang mengetahuinya. Anugrah yang sangat besar ketika seorang laki-laki dan perempuan dipertemukan dalam suasana cinta dan kasih sayang.

Orang tua, terutama ibu, akan sangat berbahagia ketika anak perempuannya mendapatkan jodoh yang sepadan (sekufu). Oleh karena itu, banyak orang tua yang mencarikan pasangan bagi anak perempuannya. Harapannya, anak perempuannya akan mendapat kebahagiaan lahir batin dalam menjalani kehidupan rumah tangganya kelak. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit anak perempuan yang tidak cocok dengan pilihan orang tuanya, ia mempunyai pilihannya sendiri.

Islam sebagai agama yang paling akhir dan diyakini kesempurnaanya mengatur persoalan ini. Penghormatan kepada orang tua, terutama kepada ibu, sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Bahkan, penghormatan kepada ibu lebih tinggi dari pada kepada ayah, karena begitu besarnya perjuangan ibu dalam membesarkan anak, mulai dari kandungan sampai membesarkannya.

Islam juga sangat menjunjung tinggi harkat martabat perempuan. Hak-hak perempuan ditempatkan pada posisi yang begitu tinggi dalam Islam termasuk pada persoalan memilih pasangan hidup. Perempuan diberikan kebebasan memilih pasangannya. Sampai-sampai orang tua yang akan menjodohkan pasangan untuk anak perempuannya harus ada persetujuan dari anak perempuan itu sendri.

Hal tersebut sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)

Hadis lain dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421)

Hadis yang lain dari Khansa’ binti Khidzam Al-Anshariyah radhiallahu anha:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun