Apakah ada sanksi atau tidak jika masih saja ada sekolah yang melakukan pemugutan untuk biaya operasional,”Kami akan menindaklanjutnya atu memberikan sanki jika ada laporan dari orang tua murid, dan jika tidak ada laporan berarti tidak ada pungutan untuk biaya perpisahan, artinya mereka mentaati surat edaran,” ucapnya.
Diakuinya, kebijakan pelarangan memugut biaya untuk acara perpisahan dan kenaikan kelas ini, banyak tantangan atau banyak yang kontra, terutama dari lingkungan sekolah sendiri dan oknum-oknum komite sekolah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI