Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Esensi Hukum di Balik Kebebasan dalam Perspektif Tasauf Falsafi

21 Desember 2022   11:54 Diperbarui: 21 Desember 2022   12:14 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

ESENSI HUKUM DIBALIK KEBEBASAN DALAM PERSPETIF TASAUF FALSAFI.

Secara sederhana dan sesingkat mungkin seseorang bisa katakan 'Hukum adalah sebuah peraturan', disamping itu semangat Kebebasan dalam esensi fundamennya menolak seluruh batasan yang mana Kebebasan tidak di sebut Bebas jika ada batasan yang mengaturnya. lalu dimana korelasi antara Hukum dan Kebebasan, dimana benang merah yang mempertemukan Hukum dan Kebebasan itu sendiri didalam Harmoni kehidupan ini.

Mulai dari pemahaman sederhana tadi kita bisa memulainya dengan :

"Hukum dan Kebebasan!"

Berbekal paparan di atas, bukankah kedua diksi ini terdengar sangat kontradiktif.

Untuk sementara mari kita keluarkan personifikasi dari personnya, membebaskan pemikiran dari cabang-cabangnya dan kembali kepada hal yang esensial, fundamental, radikal ; sebagai upaya untuk memoderatkan sebuah pemikiran kita perlu berpijak pada apa atau dimana setiap konstruksi pemikiran dibangun : karena pada dasarnya pemikiran manusia akan bersepakat pada perkara yang pokok, berhubungkait pada batangnya dan akan berselisih/bercabang pada rantingnya (Radikal, Sistematis, Universal).

Dewasa ini kita sering melihat gejolak perselisihan antara Hukum dan Kebebasan, disatu sisi ada kebebasan yang diteriakan dan disisi sebelahnya ada Hukum yang ingin di berlakukan terlepas dari mana sumber atau siapa yang membuat peraturan itu. Perlu di ingat ini juga bukan tentang keberpihakan, dipihak mana dan membela siapa atau apa, tapi sekedar sebuah upaya memposisikan fikiran dengan moderat. Dari arah yang sama timbulah pertanyaan mengesampingkan seluruh Mazhab Hukum dan Kebebasan ; "Kebebasan semacam apa yang sedang kita perjuangkan dan Hukum dalam bentuk apa yang kita kehendaki?"

Kemudian mari kita mulai dari : "Apa gunanya Hukum bagi kebebasan, apakah kebebasan memerlukan hukum, atau justru Hukum adalah tiran bagi kebebasan?"

Baca juga: Kecacatan Akal

Secara fragmatis permasalahanpun muncul dalam fikiran saat pertanyaan ini dibangun "Kita menolak suatu Peraturan Hukum dengan alasan kebebasan dan kita menerima Aturan yang lainnya dengan Alasan apa?"

"ini kebebasan atau kompromi."

Sementara kita berteriak-teriak tentang kebebasan, di waktu yang sama kita menerima sebagian peraturan. Bukankah itu artinya kita telah menghianati semangat kebebasan itu sendiri.

Baca juga: Musyawarah Ombak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun