Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Esensi Hukum di Balik Kebebasan dalam Perspektif Tasauf Falsafi

21 Desember 2022   11:54 Diperbarui: 21 Desember 2022   12:14 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sumber hukum inilah terbagi "Sumber Hukum Materil dan Sumber Hukum formil."

Catatan  :

1. Perhatikanlah lebih dalam tentang berita ini!

"

Yang artinya: "Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui. Yang membawa berita gembira dan yang membawa peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling, tidak mau mendengarkan."

2.

:

:

 ( )

Rasulullah SAW telah bersabda, telah datang kepadaku Malaikat Jibril, dan Ia berkata: "Wahai Muhammad, Hiduplah sesukamu (tapi ingatlah) sesungguhnya engkau akan mati. Berbuatlah sesukamu (tapi ingatlah) sesungguhnya engkau akan diberi balasan karenanya. Cintailah siapa yang kamu suka (tapi ingatlah) sesungguhnya engkau akan berpisah dengannya. Ketahuilah, kemuliaan seorang mukmin terletak pada shalat malamnya dan kehormatannya adalah 'mencukupkan diri dari meminta kepada manusia'. "(HR. ath-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Ausath no 4278, Abu Nu'aim dalam Hilyatul Auliyaa, al-Hakim dalam al-Mustadrak 7921 Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 2/483)

Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong) mereka, kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatannya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun