DPRD Jawa Barat merencanakan akan melakukan pembelian 100 Toyota Fortuner untuk keperluan dinas anggotanya, dengan nilai pembelian 100 kendaraan tersebut mencapai lebih dari 50 Milyar Rupiah (Harian Pikiran Rakyat, 4 April 2016, Hal 1 dengan judul Rp 50 Milyar untuk 100 Mobil Dewan). Rencana pembelian kendaraan dinas ini, dilatarbelakangi mobil dinas yang lama (Toyota Rush) merupakan kendaraan yang sudah tua, peninggalan anggota dewan sebelumnya ditahun 2009, dan dikatakan sudah sering mogok jika di bawa bepergian. Sehingga dirasa tidak efektif dan efisien untuk menunjang agenda anggota DPRD Jawa Barat.
Jika di tanya setiap masyarakat di Jawa Barat setujukah dengan rencana ini, saya bisa memastikan mayoritas menyatakan tidak setuju dengan berbagai alasan, dari mulai mempertanyakan kinerja DPRD, terlalu mewah hingga kondisi masyarakat yang masih hidup dalam kondisi miskin, sehingga dipandang tidak memiliki rasa kepekaan terhadap kondisi rakyat, pembelian mobil mewah ini dapat melukai rakyat dan berbagai alasan lainnya.
Menyediakan fasilitas kepada penyelenggara negara memang haruslah dilakukan, oleh sebab itu didukung dengan undang-undang. Pemberian sejumlah fasilitas kepada penyelenggara negara ini, guna mendukung aktivitas dan juga keselamatan dirinya dalam rangka menjalankan tugas negara. Sehingga, menjadi tidak ada masalah saat DPRD Jawa Barat merencanakan pembelian 100 Toyota Fortuner, toh kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas dan jika kita telaah lagi, maka ujungnya adalah untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat.
Tapi yang menjadi pertanyaannya adalah patut kah DPRD Jawa Barat membeli 100 Toyota Fortuner dengan nilai lebih dari 50 Milyar Rupiah diwaktu saat ini? Jika pembelian ini sesuai dengan peraturan yang ada, maka silahkan saja toh tidak melanggar peraturan yang ada. Tapi ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sehingga pembelian 100 kendaraan mewah ini baiknya tidak dilakukan, atau minimal ditunda untuk beberapa waktu kedepan.
Pertama, APBD Provinsi Jawa Barat saat ini akan tersedot cukup besar untuk anggaran PON senilai 2.3 Trilyun Rupiah, yang juga menyebabkan anggaran infrastruktur desa turut dipangkas, sehingga jika pembelian 100 Toyota Fortuner ini jadi dilakukan, akan semakin memberatkan APBD Provinsi Jawa Barat. Kedua, masih banyak agenda pembangunan di Jawa Barat yang belum selesai hingga saat ini, dari mulai peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur hingga pengentasan kemiskinan. Masih banyak masyarakat Jawa Barat yang hidup dibawah digaris kemiskinan. Jadi kiranya tidak etis, bahkan bisa melukai perasaan rakyat Jawa Barat, jika anggota DPRD menggunakan fasilitas mewah, namun disatu sisi rakyat masih hidup dalam kemiskinan. Lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat daripada diberikan fasilitas mewah untuk wakil rakyat.
Ketiga, DPRD masih memiliki mobil dinas, kendati sudah tidak baru namun dengan kondisi sekarang nampaknya lebih baik diberdayakan yang sudah ada, sehingga tidak perlu membeli kendaraan yang baru. Ataupun jika memang diharuskan membeli kendaraan, maka lebih baik menggunakan kendaraan yang nilainya lebih rendah dari yang sudah dialokasikan, agar tidak terlalu banyak menyedot keuangan daerah.
Maka seharusnya DPRD Jawa Barat dalam rencana pembelian 100 Toyota Fortuner ini, bukan hanya mempertimbangkan bahwa DPRD Jawa Barat mobil dinasnya sudah tua (meski baru tahun 2009) sehingga harus membeli yang baru. Bukan pula karena anggota dewan sejajar dengan eselon II sehingga dirasa harus menggunakan Fortuner sebagaimana yang dilakukan eselon II. Tapi juga harus mempertimbangkan kondisi APBD, urgensi dan juga melihat kehidupan rakyat secara keseluruhan.
Rasanya, dengan masih adanya fasilitas mobil dinas untuk anggota DPRD Jawa Barat, lebih baik gunakan saja kendaraan yang masih ada, daripada harus mengeluarkan lebih dari 50 Milyar Rupiah untuk membeli 100 Fortuner, ditengah beban APBD Jawa Barat yang masih berat dan juga kondisi kehidupan masyarakat Jawa Barat itu sendiri.
Pun seandainya harus tetap membeli kendaraan untuk operasional anggota DPRD Jawa Barat, maka lebih baik jika memilih spesifikasi kendaraan yang tidak terlalu mahal, namun dapat mendukung kinerja DPRD dengan baik, dan dapat memberikan jaminan keselamatan kepada anggota DPRD itu sendiri, toh yang dicari dari sebuah fasilitas adalah kebermanfaatannya, bukan dari sisi kelas atau kemewahannya. Sehingga tidak terlalu memberatkan APBD dan tidak menimbulkan pandangan yang negatif dari masyarakat.
Perlu diingat, bahwa tindakan yang dilakukan oleh DPRD akan mendapatkan berbagai pandangan dari masyarakat, dan seandainya dalam kasus ini masyarakat memberikan pandangan yang kurang baik, bukan tidak mungkin kedepan akan memunculkan penolakan, hingga sikap apatis masyarakat terhadap politik dan pemerintahan.
Tentu kita berharap, bahwa segala yang direncanakan oleh pemerintah dan juga wakil rakyat kita, sudah mengalami penelitian, pemikiran dan juga pertimbangan yang matang, sehingga pada akhirnya akan lahir kebijakan yang benar-benar bijak, bermanfaat dan tidak melukai hati rakyat, bukan kebijakan yang kontroversial dan dirasa tidak memberikan keadilan bagi rakyat.