Belakangan ini Lembaga Pengelola Dana (LPDP) sedang menjadi perhatian masyarakat. Karena terdapat isu para Alumni LPDP yang tidak balik ke Indonesia karena beberapa alasan. Ada 413 Alumni LPDP yang enggan pulang ke Indonesia (kata Andin Hadiyanto Dirut LPDP) karena alesan gaji di Indonesia tidak sama dengan luar negeri.
Sepertinya itu tidak masuk akal karena negara yang membiayai seluruh studi mereka selama mereka belajar di luar negeri menggunakan APBN dengan tujuan agar mereka menjadi orang yang kedepannya bisa membangun Indonesia dari segala aspek.
Apalagi sebelumnya para penerima LPDP ini sudah terkait kontrak, dan di dalam Pedoman Umum Calon Penerima LPDP, telah disebutkan bahwasanya lulusan LPDP wajib ke Indonesia setelah menyelesaikan masa setudinya.
Tetapi kalau malah seperti ini sepertinya pemerintah harus lebih bijak lagi dalam mengelola penerima beasiswa LPDP ini kemudian jika masih ada penerima LPDP yang masih ngeyel atau enggan untuk balik ke Indonesia sepertinya mereka harus mendapat semacam hukuman atau apalah contohnya seperti mengganti seluruh biaya selama mereka belajar di luar negeri yang sekiranya dapat membuat mereka berpikir dua kali untuk enggan balik ke indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H