Oleh:Â
1. Muhammad Alvian Putra S
2. Muhammad Aflah Nabil
3. Diemas Pradipa Nur W
4. Hafizh Noor Nasrullah
5. Klarissa Syahafi
Terdapat beberapa pengertian sosiologi hukum yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
1. Soerjono Soekanto
"Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris yang menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya."
Kata kunci: Analitis, Empiris
Sosiologi analitis dalam sosiologi hukum Islam adalah strategi hukum untuk memahami dunia sosial keislaman, yang berkaitan dengan penjelasan fakta-fakta penting di tingkat makro, yang berdasar atas hukum Islam itu sendiri.