Mohon tunggu...
Dewi Malvana
Dewi Malvana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Hidup dalam kedamaian dan cinta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Marzuki Alie: Korupsinya Baru Milyaran Koq...

18 Februari 2013   16:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:06 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13611527201749851519

Sumber: http://www.berita8.com/images/berita/normal/Marzuki_Alie621978@.jpg

Mengutip kata-kata dari politisi partai Demokrat sekaligus Ketua DPR yaitu Marzuki Alie dalam Indonesian Lawyers Club yang mengatakan korupsi yang di pemerintahan pusat yang mencapai nilai milyaran rupiah, tidaklah seberapa dibandingkan dengan korupsi yang terjadi di daerah-daerah yang mencapai trilyunan. Yang dimaksud MA disini adalah para kepala daerah termasuk aparatnya melakukan penguasaan lahan yang mengandung kekayaan alam seperti batubara, bijih besi, emas, mangaan dan lain-lain yang kemudian di kapling-kapling untuk diperjualbelikan kepada pihak swasta baik lokal maupun asing. Seperti kita ketahui bahwa bumi Indonesia menyimpan kekayaaan yang tidak ternilai harganya. Namun sayang kemanfaatanya belum terserap maksimal untuk kepentingan rakyat banyak. Banyaknya kepala daerah melakukan penguasaan lahan dengan cara yang tidak benar dan menjadikan sarana untuk memperkaya diri. Dan ketika kasus penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di daerah-daerah dibawa ke ranah hukum ternyata hasilnya nihil atau tidak bisa terbukti, sehingga membuat para pelaku korupsi di daerah semakin merajalela.

Sedangkan menurut saya ada perbedaan kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan pusat dengan pengalihan hak kelola kepada swasta yang dilakukan oleh kepala daerah yaitu pada obyek yang dikorupsi. Korupsi yang terjadi di Pemerintahan Pusat biasanya adalah penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan anggaran Negara yang tidak dipergunakan dengan semestinya. Sedangkan dana tersebut sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak. Seperti yang kita ketahui segala aspek kehidupan kita dikenakan pajak, entah pengenaan pajak dari penghasilan kita, pajak dari penggunaan jalan, pajak pemilikan harta dan lain-lain. Itu artinya bahwa dana anggaran yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Negara adalah uang yang dipungut dari rakyat. Sedangkan korupsi yang terjadi di daerah-daerah seperti yang dikatakan MA adalah penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memperjualbelikan lahan yang mengandung kekayaan alam. Akibatnya merugikan Negara karena berkurangnya pendapatan Negara dari sektor tambang yang bagi swasta bisa memberikan omset hingga mencapai trilyunan rupiah. Sedikit yang saya ketahui soal jual beli lahan tambang karena pernah diajak sharing oleh owner tentang bagaimana dari awal sampai akhirnya berhasil mendapatkan lahan yang diinginkan yaitu seperti tambang bijih besi, baru saya tahu bahwa untuk mendapatkan hak pengelolaan tidak mudah dan butuh biaya yang tidak sedikit. Belum lagi pada tahap pengolahan yang membutuhkan mesin yang harganya mencapai milyaran rupiah. Bahkan saya mencoba menghitung uang yang dibutuhkan untuk alih usaha tambang bijih besi nilainya mencapai puluhan milyar. Sungguh modal yang sangat tidak sedikit. Namun modal sebegitu besar tidak ada artinya dibanding perolehan omset yang cukup fantastis yaitu mencapai trilyunan rupiah. Kolusi yang terjadipun sudah mulai dari tahapan perijinan pengelolaan dari Departemen Pertambangan, dimana apabila ada setoran lebih ditambah adanya faktor kedekatan, maka makin cepatlah perijinan tersebut diperoleh.

Dari uraian diatas maka saya bisa menyimpulkan bahwa obyek dari penyalahgunaan wewenang jabatan sangat berbeda, karena kalau di daerah penyalahgunaannya pada pengelolaan kekayaan alam, sedangkan kalau di pemerintaahan Pusat obyeknya adalah uang rakyat. Walaupun begitu, tetap sama-sama merugikan Negara karena bisa membuat ketidakseimbangan ekosistem apabila pengelolaannya dilakukan secara serampangan, disisi lain mengurangi pendapatan Negara atas pengelolaan lahan tambang karena para kepala daerah memperkaya diri dengan jalan memperjualbelikan lahan milik negara. Yang sangat saya sesalkan adalah pernyataan MA seperti yang sudah saya kutip di awal, bahwa korupsi di pusat pemerintahan tidaklah seberapa kerugian Negara karena "hanya" milyaran. Mungkin itu penyebab kenapa korupsi makin lama semakin mengakar dan menggurita disemua instansi pemerintahan. Karena para wakil rakyat dan pejabat yang duduk di pemerintahan Negara selalu beranggapan bahwa korupsinya masih tidak seberapa karena "hanya" milyaran bukan trilyunan.Mereka tidak sadar bahwa yang mereka ambil adalah uang yang diperoleh hasil keringat rakyat. Mereka juga tidak sadar bahwa rakyat tidak akan rela uang yang disetor melalui pajak tidak dipergunakan dengan semestinya. Para koruptor harusnya tahu bahwa obyek yang mereka korupsi adalah uang yang diperoleh dari rakyat dengan berbagai tingkat ekonomi dari atas sampai bawah. Sedangkan berapapun nilainya entah besar maupun kecil, korupsi tetaplah korupsi yang merupakan tindakan melawan hukum karena itu sama artinya mengambil yang bukan haknya dengan kata lain mencuri. Jadi kepada para wakil rakyat dan pejabat Negara, janganlah berfikir "hanya" ketika berbicara tentang korupsi, karena serupiahpun rakyat tidak akan rela uangnya digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun