Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan Praktik

13 Februari 2024   22:00 Diperbarui: 13 Februari 2024   22:05 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan Praktik

Sore ini (13/02) saya mendapat satu buah buku yang judul Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan praktik. Buku ini saya dapatkan langsung dari penulisnya yaitu Dr. Indra Gunawan, seorang penulis buku dan dosen, saat ini juga sebagai  Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan dan Haji. Buku ini saya peroleh Ketika tadi Dr. Indra Gunawan berkunjung ke Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan untuk keperluan diskusi tentang layanan ISBN. Dalam kunjungannya Dr. Indra didampingi oleh Nurul Aini HM - Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya, Dinda Aisyah Najmi - Asisten Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya,  Fauzan Akbar - Personal Assistant

Dalam prakata disebutkan bahwa buku menghadirkan studi komprehensif sukuk hijau di Indonesia dari aspek teori, regulasi, dan praktik. Metodolgi yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah studi literatur serta observasi dokumentasi baik  dari Kementerian keuangan, Otoritas Jasa keuangan (OJK), Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan sumer lainnya.

Sukuk hijau (Green Sukuk) merupakan instrument inovatif keuangan syariah yang telah menjadi perhatian global. Instrumen ini  dapat diterbitkan oleh negara (sovereign Green Sukuk) dan Perusahaan atau korporasi (Corporate Green Sukuk).

Pusbiola 2024/DOK. PRI
Pusbiola 2024/DOK. PRI

Buku ini dibagi menjadi Sembilan bab dengan rincian, Bab 1. Pendahuluan. Bab 2. Prinsip-prinsip sukuk hijau. Bab  3. Komparasi literatur sukuk hijau pendekatan bibliometric. Bab 4. Manfaat dan keuntungan sukuk hijau. Bab 5. Proses penerbitan sukuk hijau. Bab 6. EEvaluasi penggunaan dana sukuk hijau. Bab 7.Studi kasus sukuk hijau. Bab.8 Proses dan tantangan sukuk hijau di masa depan. Bab 9. Kesimpulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun