Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebijakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

10 Februari 2024   22:48 Diperbarui: 10 Februari 2024   22:52 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salinan Peraturan Perpusnas no. 3 Tahun 2023

Dalam rangka peningkatan kegemaran membaca dan  literasi masyarakat Indonesia serta upaya mencerdaskan anak bangsa dan juga kesejahteraan masyarakat, Perpustakaan Nasional (Perpusnas)  telah mengusung Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi  Sosial (TPBIS) untuk Renstra 2020-2024..

Progam TPBIS merupakan salah satu Program Kegiatan utama Perpustakaan Nasional dibawah Tupoki Deputi Bidamg Pengembangan Sumber Daya Perpustakaam

TPBIS merupakan peningkatan peran dan fungsi Perpustakaan melalui pelibatan masyarat sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pengguna perpustakaan.

Regulasi yang mengatur TPBIS dituangkam dalam Peraturan Perpustakaan Nasional No..3. Tahun 2023 Tentang Transformasi  Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Peraturan ini terdiri dari 8 bab dan 31 pasal. Ditetapkan Jakarta pada 8 Maret 2023.

TPBIS bertujuan 

1. Meningkatkan peran dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat

2. Meningkatkan  kualitas layanan Perpustakaan 

3. Meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat 

4. Membangun komitmen dan dukungan pemangku kepentingan untuk Transfotmasi ]Pepusyakaan Berbasia Inklusi Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun