Pembicaraan tentang Tingkat Kegemaran Membaca dan literasi masyarakat Indonesia sudah tidak lagi harus berbicara rendahnya budaya baca dan literasi serta kurangnya bahan bacaan. Narasi-narasi seperti itu harus diimplentasikan menjadi aksi yang nyata. Aksi nyata salah satunya diwujudkan dalam bemtuk regulasi sebagai pegangan dan panduan bersama, sehingga tujuan yang akan dicapai dapat terukur.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kememdes PDTT) di awal tahun 2024 membuat terobosan yang luar biasa dengan mengeluarkan suatu regulasi untuk peningkatan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat di desa. Regulasi uang dikeluarkan berupa: Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa. Regulasi ini disertai dengan lampiran panduan Pengelolaan TBM Desa.
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah suatu lembaga atau unit layanan yang didirikan oleh komunitas membaca yang dikelola secara sederhana, swakelola, swadana, dan swasembada oleh masyarakat dengan tujuan memberikam akses pelayanan bahan bacaan kepada masyarakat sebagai sarana pembelajaran dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
TBM mempunyai fungsi pemyediaan akses bahan bacaam dan layanan di bidang perpustakaan berupa buku bacaan.
8 manfaat keberadaan TBM desa adalah 1. Akeses informasi. 2. Meningkatkan minat membaca. 3. Pusat belajar dan pengetahuan. 4. Meningkatkan kualitas pendidikan. 5.Meningkatkam kesadaran komunitas. 6. Â Meningkatkan kreativias dan imajinasi. 7. Pusat komunitas. 8. Â Pelestarian budaya lokal
Panduan ini dapat dikatakan sebagai peta jalan dalam pengelolaan TBM Desa.
Sejati memang setiap suatu keputusan apalagi menyangkut kehidupan masyarakat luas haruslah disertai dengan suatu kebijakan yang tertulis tidak hanya sekedar narasi saja tetapi harus dilengkapi oleh suatu regulasi.
Salam literasi, ini hanya sekedar informasi semoga bisa menjadi inspirasi.
Narasi dan regulasi menjadi aksi dalam upaya peningkatan literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H