Empat hari kedepan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024 rakyat Indonesia akan berpesta dalam Pemilu 2024, pesta demokrasi, pesta rakyat yang diselenggaran lima tahun sekali.
Pesta rakyat, Pesta demokrasi 2024 ditetapkam sebagai hari libur nasional.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Ketetapan ini diundangkan di Jakarta pada  6 Februari 2024.
Ketetapan ini dikeluarkan guna memberokan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warganegara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
Selamat berpesta demokrasi. Pemilu damai. Indonesia Maju, Rakyat sejahtera.
Buah mangga, buah duku, belinya di pasar baru. Selamat hari pemilu, rakyat sejahtera Indonesia maju
Salam sehat dan afiat.Â
Literasi Pemilu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H