Presiden Tunjuk Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa jadi Plt Kepala Perpustakaan Nasional RI
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/TPA Tahun 2023 Tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tingti Utama di Lingkungan Perpustakaan Nasional  Republik Indonesia. Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2023.
Menetapkan : Menunjuk Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sdr. : Prof. Dr. H. Endang Aminudin Aziz, M.A.sebagai Pelaksana Tugas Perpustakaan Nasional  Republik Indonesia sampai dengan ditetapkannya pejabat definitive Kepala Perpustakaan Nasional  Republik Indonesia.
Dalam Kepres disebutkan bahwa Plt. Kepala Perpustakaan Nasional  Republik Indonesia diberikan fasilitas setingkatPejabat Pimpinan Tinggi Utama.
Plt. Kaperpusnas telah menetapkan  Penataan Program Dan Kegiatan  Perpusnas TA 2024 dalam  Memperkuat Literasi dan Mendukung Program Merdeka Belajar Dan  Kampus Merdeka
Selamat bertugas Bapak Prof. Dr. H. Endang Aminudin Aziz di Perpustakaan Nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H