Kementerian Sekretariat Negara dan Perpusnas RI Lakukan Perjanjian Kerjasama
Dalam rangka kegiatan pengolahan, pelestarian dan alih media bahan perpustakaan di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Presiden dan Perpustakaan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari  Jumat, 15 Desember 2023. Pukul 08.30-11.30. bertempat di  Istana Kepresidenan Bogor. Acara Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Presiden dan Perpustakaan Nasional terkait Pengolahan, Pelestarian dan Alih Media Bahan Perpustakaan di Istana Kepresidenan Bogor.
Dokumen ditandatangani oleh Dra. Mariana Ginting: Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Perpustakaan Nasional Ri dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. diampingi oleh Sony Kartiko, S.H.,M.H., sebagai Kepala Biro Administrasi; Sekretariat Presiden dan Erwin Wicaksono sebagai Kepala Istana Kepresidenan Bogor, Sekretariat Presiden.
Turut hadir dalam penandatangan dokumen dari Perpustakaan Nasional RI : Suharyanto, S.Sos., M.Hum: Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. Dra. Made Ayu Wirayati: Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan. Drs. Agus Sutoyo: Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara. Wiratna Tritawirasta, S.Kom., MP: Ketua Kelompok Kerja Alih Media Bahan Perpustakaan. Dr. Taufiq A Gani, S.Kom., M.Eng.Sc.: Kepala Pusat Data dan Informasi. Aristianto Hakim, S.IPI: Ketua Kelompok Penelusuran dan Pengolahan Data dan Informasi Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi dan Manajemen Keamanan Informasi. A. Safri Syam, S.IP: Pustakawan Ahli Pertama. Hendry Kurniawan, A.Md: Pranata Komputer Terampil. Arwan Subakti, SE, MP: Ketua SubKelompok Kerja Publikasi, Promosi, dan Kerja Sama antar Lembaga. Herwin Saswita: Pustakawan Ahli Pertama. Aditya Irfan Fakhruddin: Pranata Humas.
Ruang lingkup Perjanjian meliputi:
1. pelaksanaan pengolahan bahan perpustakaan yang meliputi registrasi bahan[p21] perpustakaan dan pengisian informasi [p22] koleksi buku (metadata) pada pangkalan data (database) perpustakaan;
2. pelaksanaan pelestarian bahan perpustakaan yang meliputi pembersihan bahan perpustakaan, penyeleksian bahan perpustakaan, pelestarian fisik (konservasi) bahan perpustakaan berupa konservasi preventif (pencegahan kerusakan), konservasi kuratif (perbaikan bahan perpustakaan) serta alih media kandungan informasi kedalam bentuk digital;
3. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang perpustakaan