Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendikbudristek Melantik M. Syarif Bando sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan Ahli Utama

29 November 2023   14:42 Diperbarui: 29 November 2023   14:49 1315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Youtube Kemendikbudristek

Mendikbudristek Melantik Pejabat Fungsional  Pustakawan Ahli Utama

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melantik Drs. Muhammad Syarif Bando. MM sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan Ahli Utama di Perpustakaan Nasional. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Perpustakaan Nasional RI

Pelantikan dilaksanakan pada 29 November 2023 di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta. Pelantikan di dasarkan pada SK Presiden 36 M. Tahu  2023 dan 51  Tahun 2023

Pesan pak Menteri  dalam pelantikan Pustakawan Ahli Utama:

Dapat mengakselerasi dan meningkatkan kualitas para pustakawan khususnya dalam merespon perkembangan Digital yang semakin cepat, pustakawan hari ini dituntut menjadi pustakawan digital yang mampu mengelola dan memfasilitasi akses informasi  seluas-luasnya bagi masyarakat dan yang tidak kalah penting pustakawan hari ini juga harus terlibat secara aktif dalam upaya peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.

Muhammad Syarif Bando Mengemban Amanah sebagai Kepala Perpustakaan Nasional RI.  mulai pada 8  Juni 2016 sampai dengan 29 Desember 2023. Dilantik sebagai Kepala Perpustakaan Nasional RI pada tangggal 8 Juni 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Pada saat pelantikan Mendikbud berpesan selaku kepala Perpustakaan Nasional RI yang baru dilantik, agar Perpusnas tetap memperhatikan kerjasama yang baik dengan Kemendikbud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun