Melakukan Pra Akreditasi di semua jenis Perpustakaan : Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Daerah Provinsi, dll.
Mengembangkan portal Sistem Penilaian Akreditasi dan membuat standar dan instrumen Perpustakaan SD, SMP, SMA, Perp PAUD, Perp SLB dll.
 Sesi Tanya Jawab :
- Bu Ramadhani
Komisi Akreditasi perlu melakukan sosialisasi  pengelolaan LSP. Apakah LSP dikelola Perpusnas
atau IPI ?
- Pak Tawwaf
Bagaimana menjaga semangat Sertifikasi Pustakawan dengan diterbitkannya PermenPANRB No. 1 Tahun 2023? Apakah Sertifikasi bagi Pustakawan perlu dipertahankan ?
- Prof Sulistyo Basuki
Apakah benar Perpustakaan harus terakreditasi dan Pustakawan harus disertifikasi?
Bagaimana upaya IPI dalam memperjuangkan tenaga honorer di Perpustakaan Sekolah
Yang honornya Rp. 300.000 /bulan ?
Jawaban Bu Opong:
Terkait PermenpanRB No. 1 Tahun 2023, penilaian Jabatan Fungsional Pustakawan, dilakukan oleh atasan langsung berdasarkan SKP . DUPAK tidak lagi digunakan  dalam mekanisme  penilaian angka kredit.