Â
Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia Periode 2022-2025 ditetapkan berdasarkan Keputusan  Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Susunan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia Periode 2022-225. SK ini ditetapkan di Jakarta 2 Januari 2023 ditandatangani oleh Ketua Umum PP-IPI T. Syamsul Bahri, SH.MSi.
Kepengrusan ini telah dikukuhkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI di Gedung Layanan Perpusnas RI pada 26 Januari 2023. Susunan Kepengurusan terdiri dari : Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua I, II, dan III.Â
Sekretaris Jenderal, Bendahara. Dan dibagi menjadi 8 (Delapan) komisi: Komisi I (Organisasi dan Keanggotaan), Komisi II (Kerjasama dan Hubungan Internasional), Komisi III (Humas dan Publikasi), Komisi IV ( Penerbitan), Komisi V (Pengembangan  Profesi, Pendidikan dan  Pelatihan), Komisi VI ( Usaha dana), Komisi VII (advokasi, Sosialisasi dan Pengabdian Masyarakat), Komisi VIII (Sertifikasi dan Akreditasi). Kepengurusan juga dilengkapi dengan Sekretariat.
                                           Â
Berikut Susunan kepengurusan PP-IPI 2022-2025
Ketua Umum : T. Syamsul Bahri, SH. M.Si (Perpustakaan Nasional RI)
Wakil Ketua  : Drs. Deni Kurniadi, M.Hum. (Perpustakaan Nasional RI)
Ketua I : Robinson Rudi, SH. MH. (IKAPI)